Banggar DPR Usul Tambahan Bantuan Minyak Goreng 2 Liter dalam Program Stimulus
18 September 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
Banggar DPR Usul Tambahan Bantuan Minyak Goreng 2 Liter dalam Program Stimulus
Banggar DPR usul bantuan pangan Oktober–November 2025 ditambah minyak goreng 2 liter, bukan hanya beras 10 kg, untuk perkuat daya beli masyarakat.
kumparanBISNIS

ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong agar program Bantuan Pangan yang dijalankan pemerintah pada periode Oktober–November 2025 tidak hanya berupa beras 10 kilogram (kg), tetapi juga dilengkapi dengan minyak goreng sebanyak 2 liter.
ADVERTISEMENT
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai tambahan tersebut penting untuk memperkuat daya beli masyarakat. Khususnya kelompok miskin dan rentan.
Menurutnya, nilai stimulus yang mencapai Rp 16,23 triliun masih bisa dioptimalkan agar manfaatnya lebih terasa.
"Kami barusan berlima (pimpinan Banggar) konsultasi dengan pimpinan DPR. Ini permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khususnya untuk yang 10 kg beras saja, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 (liter)," kata Said dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (18/9).
Said mengaku, sempat ada wacana agar bantuan minyak goreng diberikan hingga 5 liter. Namun, usulan tersebut urung dilanjutkan karena dikhawatirkan melenceng dari tujuan awal program bantuan pangan.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi positif usulan itu. Ia menilai pemerintah siap bila bantuan pangan diperluas dengan menambahkan minyak goreng 2 liter.
Meski begitu, ia menekankan program ini masih bersifat uji coba sehingga skema bantuan bisa disesuaikan ke depan.
"Kalau ditambah 2 liter minyak goreng kami sanggup," tegasnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa Program Bantuan Pangan periode Oktober–November 2025 masih menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah. Program tersebut akan terus dievaluasi dan dapat diperluas sesuai kebutuhan masyarakat.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi 2025. Rangkaian kebijakan ini mencakup delapan program akselerasi di tahun 2025, empat program yang akan berlanjut pada 2026, serta lima program unggulan yang difokuskan pada penyerapan tenaga kerja. Salah satu dari delapan program akselerasi itu adalah Bantuan Pangan berupa 10 kg beras.
ADVERTISEMENT
