Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) pertama presiden terpilih Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
"Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan ketika Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?" kata Ketua Banggar, Said Abdullah sambil mengetok palu, Selasa (17/9).
Sebelumnya, Said menjelaskan pendapatan negara di 2025 dipatok sebesar Rp 3.005,12 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.
Kemudian, belanja negara di 2025 dipatok sebesar Rp 3.621,31 triliun. Secara rinci, belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga Rp 1.094,55 triliun dan belanja non-kementerian dan lembaga Rp 1.606,78 triliun. Selanjutnya, Transfer ke Daerah (TKD) ditargetkan sebesar Rp 919,87 triliun.
"Keseimbangan primer Rp 633,31 triliun, defisit Rp 616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB," ungkap Said.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Banggar juga menyetujui sasaran indikator 2025. Berikut rinciannya:
Said mengatakan, postur APBN 2025 didesain untuk mendukung transisi efektif dengan tetap menjaga APBN kredibel dan sustainable. Sejalan dengan pertumbuhan APBN yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan.
"Ini sekaligus penguatan melalui program unggulan dalam rangka akselerasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas. Bukan Indonesia Cemas 2045," pungkasnya.