Bangun Infrastruktur 5 Tahun ke Depan, Pemerintah Butuh Rp 2.058 T

12 September 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur tahun 2020-2024. Jumlah anggaran yang diperlukan mencapai sebesar Rp 2.058 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun, dari jumlah itu pemerintah hanya mampu membiayai sekitar 30 persennya saja, sekitar Rp 623 triliun. Sehingga masih ada gap sebesar Rp 1.435 triliun.
"APBN untuk mendanai penyediaan pembiayaan infrastruktur Rp 623 triliun padahal kebutuhan (hingga tahun) 2024 Rp 2.058 triliun. Sehingga ada funding gap Rp 1.435 triliun," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto, saat melakukan rapat bersama Komisi V DPR RI di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Eko menjelaskan untuk menutupi gap tersebut, pemerintah akan mendorong keterlibatan swasta atau BUMN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema ini mampu meringankan beban APBN.
Pengendara kendaraan melintas di dekat area pengerjaan pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
"Sisanya, kita akan lakukan skema pembiayaan KPBU," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, skema KPBU tidak mudah dan prosesnya yang relatif panjang.
"Jenis proyek yang dapat menggunakan skema KPBU seperti, jalan dan jembatan, sumber daya air, infrastruktur permukiman dan perumahan," katanya.
Berikut ini rincian proyek yang dibangun pemerintah di 2020-2024:
Infrastruktur Sumber Daya Air Rp 577 triliun,
Infrastruktur jalan dan jembatan Rp 573 triliun,
Infrastruktur permukiman Rp 128 triliun,
Infrastruktur perumahan Rp 780 triliun.