Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bangun MRT, Pemprov DKI Dapat Dana Hibah Jepang Rp 8,8 Triliun
13 Februari 2019 16:59 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menerima dana hibah sebesar 70,21 miliar yen atau sekitar Rp 8,8 triliun (kurs Rp 126) dari Japan International Cooperation Agency (JICA) . Adapun dana hibah tersebut digunakan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT ) Jakarta, baik fase I maupun II.
ADVERTISEMENT
Dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di Balai Kota DKI Jakarta.
“Besarnya dana hibah ini adalah sebesar 70 miliar 21 juta yen. Dan komposisinya 59 miliar 108 juta yen untuk pekerjaan sipil dan 6 miliar 311 juta yen untuk jasa konsultasi. Kemudian 4 miliar 600 juta yen untuk dana tak terduga,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (13/2).
Anies mengatakan suntikan dana ini akan digunakan sebagaimana mestinya terutama penyelesaian MRT Fase I yang sudah mencapai 98,6 persen dan akan beroperasi Maret mendatang. Sementara, untuk MRT Fase II saat ini masih menunggu restu Setneg untuk proses groundbreaking karena melewati area Istana Negara di kawasan Monumen Nasional (Monas).
ADVERTISEMENT
Anies pun memastikan pihaknya akan melaporkan penggunaan dana tersebut kepada Kemenkeu secara rutin.
“Sekaligus juga kita memastikan bahwa fasilitas penunjang untuk kegiatan kelancaran MRT akan kita tuntaskan. Kita apresiasi sekali kepada Pak Dirjen dan Direktur yang sudah kerja membuat proses perjanjian hibah ini bisa tuntas dan seperti disampaikan tadi DKI masih memiliki PR yang besar,” ujar Anies.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan pemerintah pusat mendukung pengoperasian MRT. Sebab, MRT juga menjadi proyek strategis nasional. Astera menjelaskan pemberian hibah dari pemerintah pusat memang memungkinkan diberikan kepada Pemda. Namun, selain dana hibah, ia mengharapkan Pemda juga bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam hal pembiayaan.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya pemerintah pusat juga mendorong juga yang namanya kreatif financing. Jadi misalnya ada biaya-biaya lain yang lebih kepada kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga atau pihak swasta. Tapi ini adalah merupakan salah satu daripada komitmen pemerintah yang ditunjukkan melalui pemberian hibah,” terang Astera.