Bank AIIB Beri Utang Rp 14 Triliun ke RI untuk Tangani Corona

Bank Investasi Infrastruktur Asia atau Asian Infastructure Investment Bank (AIIB) memberikan utang kepada pemerintah Indonesia sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,2 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS).
Dana pinjaman ditujukan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan penanganan kesehatan, dan memitigasi penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Program pinjaman pertama tersebut sejumlah USD 750 juta, yang akan digabungkan dengan dana pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam skema co-financing.
Pinjaman tersebut ditujukan untuk meningkatkan stimulus ekonomi di sektor bisnis termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), keluarga miskin, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan umum.
Selanjutnya, AIIB bekerjasama dengan Bank Dunia telah menyetujui tambahan kucuran dana sebesar USD 250 juta untuk memperkuat percepatan penanganan kesehatan oleh pemerintah Indonesia; termasuk kesiapan fasilitas perawatan, kapasitas pengujian, pengawasan, pencegahan dan koordinasi pemerintah dan komunikasi publik.
“Pandemi COVID-19 telah memaksa banyak negara berkembang untuk mengambil keputusan trade-offs yang sulit untuk memenuhi kebutuhan warganya. Dukungan dari AIIB diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan di tengah masa-masa yang penuh ketidakpastian ini," kata DJ Pandian, Wakil Presiden Operasi Investasi AIIB dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Pandemi ini diperkirakan akan semakin membebani sistem kesehatan Indonesia yang tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Sementara itu, berdasarkan proyeksi pemerintah Indonesia, pertumbuhan ekonomi pascacorona pada 2020 diperkirakan akan mengalami penurunan tajam dari 5 persen menjadi 2,3 persen. Lebih lanjut lagi, pemutusan hubungan kerja akibat penghentian aktivitas ekonomi pada masa pandemi diperkirakan mencapai 1 hingga 7 juta kasus.
“Kami mengapresiasi respons AIIB yang cepat dan fleksibel terhadap kebutuhan mendesak negara-negara anggota selama krisis kesehatan dan ekonomi. Kami juga berterima kasih atas pinjaman sejumlah 750 juta dolar AS untuk pemerintah Indonesia melalui program COVID-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Asia, serta tambahan pinjaman USD 250 juta melalui Program for Results bekerjasama dengan Bank Dunia,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Suahasil menambahkan, pinjaman ini sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan, memenuhi kebutuhan belanja bantuan sosial yang mendesak, dan memperluas program bantuan sosial kepada masyarakat miskin dalam mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang merugikan akibat COVID-19.
DJ Pandian menambahkan, dengan menyesuaikan produk pendanaan dengan kebutuhan, AIIB akan memberikan respons yang tepat waktu dan dan fleksibel kepada negara-negara anggotanya, demi memastikan pemulihan ekonomi sesegera mungkin.
“Sebelum dilanda COVID-19, Indonesia telah menunjukkan manajemen ekonomi makro yang baik dan komitmen yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkesinambungan. Kami akan terus responsif membantu kebutuhan di masa krisis, sehingga mengembalikan Indonesia ke jalur yang tepat menuju pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
AIIB telah mempersiapkan fasilitas pemulihan COVID-19 (COVID-19 Crisis Recovery Facility atau CRF) sebagai bentuk komitmen dan koordinasi dengan upaya komunitas internasional dalam menanggulangi krisis COVID-19.
Fasilitas ini memliki besaran awal USD 5-10 miliar untuk membantu negara-negara anggota AIIB menyediakan kebutuhan-kebutuhan darurat di bidang ekonomi, finansial dan kesehatan, dan untuk pemulihan dari krisis ini. Dana untuk kedua program pinjaman AIIB di atas bersumber dari fasilitas CRF.
