Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bank BTN Tutup Ratusan Kantor Cabang, Bagaimana Nasib Karyawannya?
29 Juli 2021 18:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) berencana menutup 29 kantor pada tahun ini. Tahun lalu BTN juga melakukan kebijakan serupa yaitu menutup sekitar 130 kantor cabang. Sehingga total ada 159 kantor cabang yang ditutup dalam dua tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Bank BTN memastikan tidak ada karyawan yang di PHK akibat kebijakan tersebut. Bahkan Bank BTN masih membuka lowongan kerja bagi pegawai baru.
“Yang pasti kita enggak ada PHK satu karyawan pun. Bahkan masih terus rekrut pegawai baru,” ujar Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu kepada kumparan, Kamis (29/7). Menurut Nixon, saat ini pihaknya justru gencar membuka lowongan kerja terutama untuk sektor baru seperti digital bisnis dan IT.
Seperti diketahui bank pelat merah spesialisasi KPR rumah tersebut memang tengah fokus untuk mengembangkan digital banking.
Sebelumnya, Direktur Distribution & Retail Funding Bank BTN Jasmin mengatakan penutupan sebanyak 29 kantor tahun ini, salah satunya yang berlokasi di Provinsi Aceh. Selebihnya merupakan kantor-kantor cabang BTN yang berada di Pulau Jawa khususnya wilayah Jabodetabek. Adapun penutupan kantor di Aceh merupakan konsekuensi dari kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh soal aturan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
ADVERTISEMENT
Jasmin mengatakan, kebijakan penutupan kantor tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mentransformasi model operasional cabang. Dari yang awalnya fokus pada pelayanan menjadi fokus pada penjualan. Selain itu, BTN juga akan fokus pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
“Kami tahun ini lebih banyak meningkatkan produktivitas. Jadi banyak cabang-cabang kami ini yang masih belum produktif. Maka salah satu inisiatif strategis tahun ini adalah mengubah operating model cabang kita menjadi point of sales,” tutupnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini