Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Branch Manager KB Bukopin Kupang, Lefrand Tewu menegaskan, Perseroan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus kooperatif dalam kasus tersebut.
“Jadi nasabah berinvestasi di produk yang bukan produk bank. Yang bersangkutan sendiri secara sadar mengetahui hal ini, karena nasabah hadir di acara yang dilaksanakan oleh PT MJI,” kata Lefrand dalam keterangan tertulis Bank KB Bukopin kepada kumparan, Rabu (19/5).
Sebagai bentuk kooperatif, Bank KB Bukopin telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, yaitu bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah, serta rekaman percakapan yang berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.
“Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana juga telah diserahkan dan sudah dikaji oleh Kepolisian. Bank KB Bukopin telah menjelaskan standar prosedur operasional telah dilakukan, di mana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah,” lanjut Lefrand.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Bank KB Bukopin juga telah memediasi dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak PT Mahkota Jupiter Investama.
Sementara itu, VP Corporate Secretary Bank KB Bukopin, Meliawati menjelaskan laporan nasabah cabang Kupang tersebut telah menjadi perhatian dan penelusuran intensif.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan juga masyarakat, untuk itu berbagai tindakan yang diperlukan saat ini sudah dilakukan. Kami dengan tim corporate legal selalu berkoordinasi dengan cabang Kupang serta memastikan Perseroan selalu mengormati dan mengikuti proses hukum yang sekiranya diperlukan,” jelasnya.
Kronologis Keluhan Nasabah Bank KB Bukopin
Sebagaimana diberitakan, salah satu nasabah KB Bukopin, Rebeka Adu Tadak, melaporkan Bank KB Bukopin Cabang Kupang atas dugaan tindakan penggelapan dana. Kronologis masalah ini bermula saat nasabah merasa dananya di Bank KB Bukopin dipindahkan sepihak pada sekitar November 2019.
ADVERTISEMENT
Pemindahan dana nasabah ke PT Mahkota Jupiter Investama dilakukan sesuai standar prosedur operasional, yang di mana diinstruksikan dan diketahui oleh nasabah bersangkutan.