Bank Dunia Kecam UU Anti-LGBT Uganda, Kucuran Utang Baru Disetop

9 Agustus 2023 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seperti di Uganda, penolakan terhadap LGBT juga menguat di Senegal. Massa penentang menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (20/2/2022). Foto: SEYLLOU/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seperti di Uganda, penolakan terhadap LGBT juga menguat di Senegal. Massa penentang menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (20/2/2022). Foto: SEYLLOU/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Dunia atau World Bank menyetop pengucuran utang baru ke Uganda, sebagai reaksi penolakan terhadap undang-undang (UU) anti-LGBT yang baru disahkan pemerintah negara itu. Bank Dunia beralasan, UU anti-LGBT itu bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka yakini.
ADVERTISEMENT
David Theis dari Tim Komunikasi Bank Dunia, menyatakan program pemberantasan kemiskinan yang mereka danai, dapat berhasil jika mencakup semua orang terlepas dari ras, jenis kelamin, atau seksualitas.
"Undang-undang anti-LGBT yang disahkan Uganda itu merusak upaya tersebut. Inklusi dan non-diskriminasi menjadi inti dari pekerjaan kami di seluruh dunia," katanya melalui pernyataan resmi, Rabu (9/8).
Sebagai respons atas UU tersebut, Bank Dunia pun tidak akan mengucurkan utang baru ke Uganda.
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
Sementara untuk pembiayaan yang sudah telanjur dikucurkan, Bank Dunia akan melakukan review ketat dalam penggunaannya, supaya tidak ada diskriminasi. Untuk memastikan hal itu, sebuah tim dibentuk untuk melakukan monitoring terkait dampak UU anti-LGBT.
Hasil review, lanjut David Theis, akan menentukan langkah-langkah tambahan yang diperlukan untuk memastikan proyek dilaksanakan pemerintah Uganda, sesuai dengan standar lingkungan dan sosial Bank Dunia.
ADVERTISEMENT
"Tujuan kami adalah untuk melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi dan pengucilan dalam proyek yang kami danai. Langkah-langkah ini saat ini sedang dibahas dengan pihak berwenang," ujar Tim Komunikasi World Bank itu.