Ingin Tingkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Temui World Bank hingga IMF

3 Juni 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Selasa (14/3/2023). Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Selasa (14/3/2023). Foto: OJK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan kerja menemui sederet lembaga dan regulator keuangan di Amerika Serikat (AS), yakni Consumer Financial Protection Bureau, World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan Securities Exchange Commission.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pertemuan tersebut untuk meningkatkan kemitraan khususnya di bidang perlindungan konsumen.
Friderica menyampaikan komitmen OJK untuk terus memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan integritas pasar keuangan melalui literasi dan edukasi keuangan, penanganan pengaduan konsumen, serta penerapan pengawasan market conduct yang efektif dan kolaboratif.
Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan internasional itu memungkinkan pertukaran informasi yang lebih baik antara regulator dan otoritas pengawasan terkait pelindungan konsumen.
“Dengan kerangka pelindungan konsumen yang baik dan perilaku pasar yang sehat dapat mendorong stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” kata Friderica melalui keterangan resmi, Sabtu (3/6).
Selain itu, Friderica juga menghadiri IOSCO Committee 8 Meeting di New York AS, Jumat (2/6) lalu. Dia menegaskan komitmen OJK memperkuat pelindungan konsumen, khususnya investor ritel pasar modal untuk menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan kerja dan menemui sederet lembaga dan regulator keuangan di Amerika Serikat (AS), Jumat (2/6/2023). Foto: Dok. OJK
Dia mengungkapkan OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor.
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup, oleh karena itu, investor memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di Pasar Modal dengan baik,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi, terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.
Pertemuan IOSCO Committee 8 yang dihadiri oleh otoritas pengawas pasar modal dari berbagai negara di seluruh dunia tersebut membahas upaya peningkatan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, anggota komite saling berbagi perkembangan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan literasi keuangan untuk memperkuat perlindungan investor ritel di pasar modal.
Friderica menyebutkan, banyak negara dan otoritas pengawas memiliki inisiatif dan program untuk memperkuat perlindungan dan literasi investor ritel, seperti mengawasi praktik investasi ilegal dan mengatur perilaku influencer dalam mempromosikan produk keuangan.