Bank Dunia Setop Sementara Peringkat Kemudahan Berbisnis, Bagaimana Nasib RI?

17 September 2021 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Bank Dunia mengumumkan menghentikan sementara laporan kemudahan berbisnis atau berusaha (ease of doing business/EoDB). Hal ini dilakukan karena adanya penyimpangan data pada laporan tahun 2018 dan 2020.
ADVERTISEMENT
Penghentian sementara dilakukan karena Bank Dunia harus kembali mengaudit laporan indeks kemudahan berusaha di sejumlah negara hingga tahun lalu. Belum ada keterangan lebih lanjut kapan Bank Dunia akan kembali merilis laporan EoDB tersebut.
"Setelah penyimpangan data kemudahan berusaha 2018 dan 2020 dilaporkan secara internal pada Juni 2020, manajemen Bank Dunia menghentikan sementara laporan Doing Business berikutnya dan memulai serangkaian tinjauan dan audit atas laporan dan metodologinya," tulis laporan Bank Dunia yang diterima kumparan, Jumat (17/9).
Dalam laporan itu, Bank Dunia menyebut ada penyimpangan data pada laporan kemudahan berusaha China pada tahun 2018 serta Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada 2020. Tak hanya itu, Bank Dunia juga menduga adanya keterlibatan mantan pejabatnya dalam penyimpangan data tersebut.
ADVERTISEMENT
"Manajemen (Bank Dunia) telah melaporkan dugaan tersebut ke mekanisme akuntabilitas internal," tulis laporan itu.
Dengan penghentian sementara laporan indeks kemudahan berusaha tersebut, bagaimana nasib Indonesia?
Pemerintah Indonesia saat ini memang menargetkan untuk terus meningkatkan indeks kemudahan berusaha. Pemerintah menargetkan kemudahan berusaha pada tahun ini naik dari peringkat ke-73 menuju ke-40 dunia. Sejumlah beleid disiapkan untuk hal itu, salah satunya UU Cipta Kerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia belum banyak bergerak dalam tiga tahun terakhir. Hal ini karena memang ada hambatan yang membuat peringkat tersebut tidak meningkat.
"Ini yang sering dan secara detail dilihat oleh Presiden Jokowi, tentang apa yang menjadi penghalang dari EoDB kita, dari trading across border (ekspor-impor), salah satunya masalah bagaimana membayar pajak relatif singkat, efisien, dan pasti," ungkapnya dalam webinar bertajuk “Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal”, pada 1 April 2021.
ADVERTISEMENT
Selain itu, masalah lain yang menghambat EoDB adalah memulai bisnis (starting business), pengurusan izin (dealing with construction permit), pendaftaran aset (registering property), serta pelaksanaan kontrak (enforcing contracts). Hal-hal tersebut yang diukur dalam melihat apakah suatu negara menciptakan lingkungan yang sehat, kompetitif, dan sederhana.
"Kalau masyarakat punya ide yang inovatif luar biasa, kemudian dihadapkan pada starting business so difficult, mau bangun usaha susah minta ampun, membuat kontrak bisa dikemplang tanpa konsekuensi. Maka, setiap orang mungkin akan berpikir 1.000 kali untuk memulai sebuah bisnis. Ini makanya dibutuhkan bantuan banyak pihak," kata Sri Mulyani.