Bank Indonesia Angkat Bicara Soal Isu Cetak Uang Rp 300 Triliun

27 Januari 2021 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu belakangan beredar sejumlah kabar di media sosial maupun aplikasi chatting Whatsapp yang menyeret nama Bank Indonesia (BI). Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan narasi dalam pesan yang beredar tersebut adalah bohong alias hoax.
ADVERTISEMENT
Salah satu kabar hoax tersebut berbunyi bahwa BI akan melakukan pencetakan uang senilai Rp 300 triliun dalam rangka membantu darurat keuangan negara.
“Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp 100-300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional. Di WA yang beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel,” ujar Erwin dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (27/1).
Erwin menjelaskan, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan lain sebagainya. Artinya mencetak uang tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian.
ADVERTISEMENT
Direktur Departemen Internasional, Erwin Haryono (dua dari kanan) melakukan jumpa pers di Gedung BI, Jakarta (9/8). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Kedua, beredar pula kabar bahwa BI di-lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Switzerland. Kabar tersebut menyebutkan uang yang dicetak BI senilai Rp 680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS. Konsekuensinya BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional sehingga akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
“Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat,” tegas Erwin.
Menurutnya, BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin dari BIS.
ADVERTISEMENT
Erwin juga menegaskan bahwa BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.
“Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau kawan-kawan cek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita Lock Down BI,” tegasnya.