Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Bank Indonesia Beberkan Manfaatkan SNAP Bagi Perbankan dan Fintech
3 Desember 2021 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yaitu sebuah standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
ADVERTISEMENT
Dengan diluncurkannya SNAP ini, akan semakin banyak pilihan pembayaran yang tersedia di e-commerce. Seperti diketahui saat ini tidak semua bank bisa terintegrasi dengan fintech atau e-commerce. Ada kecenderungan sebuah bank hanya bisa terkoneksi dengan salah satu fintech saja, begitupun sebaliknya. SNAP inilah yang nantinya akan menjembatani gap tersebut.
“SNAP ini akan mempercepat interlink antara bank dengan fintech. Dengan demikian playing field antara pemain di area digital akan menjadi lebih searah,” ujar Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti dalam Webinar Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) 2021: Inovasi Mendorong Pemulihan Ekonomi, Jumat (3/12).
Dengan adanya SNAP ini maka baik fintech ataupun bank akan sama-sama mendapatkan keuntungan. Bagi fintech misalnya, dengan adanya interlink dengan perbankan maka fintech bisa mendapatkan pengelolaan risiko yang baik. Kemudian fintech juga bisa menjangkau basis nasabah yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
“Sementara bank akan mendapatkan manfaat dari fintech dengan adanya inovasi yang terus dan sangat besar. Penggabungan keduanya akan sama-sama dapat manfaat. Dan interlink ini akan menambah basis jangkauan baik dari bank dan fintech dalam melayani masyarakat termasuk yang unbankable,” ujar Retno.
Dengan demikian implementasi SNAP ini pun juga akan meningkatkan inklusi keuangan. Di sisi lain, standarisasi ini juga sekaligus menjawab beberapa terkait risiko digitalisasi seperti keamanan data, serengan cyber dan perlindungan data pribadi. Tidak hanya dari sisi keamanan, standarisasi juga meliputi aspek data, aspek teknis hingga tata kelola.
“Jadi semua industri sistem pembayaran baik bank maupun non bank yang melakukan API harus menggunakan dan memenuhi standar minimal dari SNAP tadi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Retno berharap dengan adanya standarisasi tersebut maka digitalisasi bisa semakin optimal menjangkau banyak kalangan, berdampak positif bagi ekonomi dan inklusi, namun keamanannya juga terjaga.
Meski demikian Retno menjelaskan bahwa open API ini sifatnya sukarela. Artinya e-commerce, fintech dan perbankan bisa memilih dengan siapa mereka akan saling membuka data.