Kumparan Logo

Bank Indonesia Buka Suara soal Rupiah Sempat Tembus Rp 17.893 per Dolar AS

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang petugas menunjukan pecahan Dolar AS dan Rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing di Kwitang, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas menunjukan pecahan Dolar AS dan Rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing di Kwitang, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bank Indonesia (BI) kembali buka suara terkait kurs rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Bloomberg, rupiah pada Jumat (29/5) sempat melemah ke Rp 17.893 per dolar AS sebelum kembali menguat 0,20 persen menjadi Rp 17.880 pada 16.10 WIB.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian global akibat berlanjutnya konflik di Timur Tengah. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) secara musiman, antara lain untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk dolar AS yang masih terbatas.

Ia mengatakan, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan hadir di pasar “around the world, around the clock”.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur,” kata Ramdan melalui keterangannya, Jumat (29/5).

Selain itu, BI juga terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus mendukung masuknya aliran modal asing.

Seorang petugas menghitung pecahan Dolar AS dan Rupiah di kawasan Kwitang, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kata Ramdan, dari sisi permintaan dolar AS, BI menetapkan threshold tunai pembelian valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi sebesar USD 25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada Juni 2026.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” sebut Ramdan.

Ramdan pun menegaskan BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik serta tetap hadir di pasar.

“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” tutur Ramdan.