Bank Indonesia Catat Transaksi Mata Uang Lokal Sepanjang 2022 Tembus USD 3,8 M

19 Januari 2023 18:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, mengungkapkan, total nilai transaksi penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dengan negara mitra tembus di angka USD 3,8 miliar. Angka tersebut meningkat 52 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebesar USD 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
"Secara ekuivalen sepanjang 2022 USD 3,8 miliar. Memang mungkin kenaikannya tidak signifikan, tetapi artinya, di masa pandemi ada penguatan LCT," kata Doddy usai konferensi pers di Gedung BI, Kamis (19/1).
Doddy melanjutkan, saat ini BI tengah membidik transaksi LCT dengan sejumlah negara baru yakni India dan Korea. BI juga tengah membidik transaksi LCT dengan beberapa negara baru, yaitu India dan Korea Selatan.
Adapun Indonesia sudah memiliki kerja sama LCT dengan empat negara mitra, yaitu Thailand, Malaysia, Jepang, dan China.
Apa itu LCT?
LCT merupakan penyelesaian transaksi antar dua negara yang dilakukan di wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang negara tersebut. Adapun jenis transaksi yang termasuk dalam LCT seperti kegiatan perdagangan barang dan jasa, transaksi perdagangan primer, transaksi perdagangan sekunder termasuk remitansi, dan investasi langsung.
ADVERTISEMENT
Contoh ada pengusaha A di Indonesia mau impor kayu dari pengusaha B yang ada di Thailand. Nah pengusaha A bisa menggunakan mata uang rupiah atau thai baht sebagai alat transaksi pembayaran ke pengusaha B.
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
Transaksi itu bisa melalui bank yang sudah ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) oleh BI dan bank sentral yang menjadi mitra LCT.
Tentunya, tidak sembarang bank yang bisa menjadi ACCD. Bank yang ditunjuk harus memenuhi syarat dan memiliki kemampuan memfasilitasi transaksi antara rupiah dan mata uang negara mitra.
Adanya LCT ini tentunya diharapkan semakin mempermudah hubungan transaksi bilateral antara pelaku usaha dari negara mitra. Apalagi, biaya transaksi menjadi lebih rendah melalui settlement perdagangan yang lebih efisien dan juga kesediaan likuiditas yang terjamin. Sehingga dapat mengurangi risiko volatilitas nilai tukar.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya LCT sebenarnya bertujuan untuk penyelesaian transaksi dengan menggunakan mata uang lokal sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan, sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan.