Bank Indonesia Hentikan Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026

27 September 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) selaku pengelola Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berencana menghentikan publikasi JIBOR sejak tanggal 1 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menjelaskan keputusan ini sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menyetujui reformasi penguatan acuan suku bunga.
Hal tersebut dilakukan melalui pelestarian penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quote-based menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (berbasis transaksi).
"Bank Indonesia telah menetapkan izin secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026," kata Erwin melalui keterangan resmi, Jumat (27/9).
Erwin menuturkan, pengumuman ini akan menjadi referensi dalam penyesuaian (contractual triggers) akuntansi dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR.
ADVERTISEMENT
Adapun fallback adalah klausul yang mengatur mengenai sekiranya terdapat adanya perubahan aturan kesepakatan di sepanjang masa kontrak, maka akan ada mekanisme/kesepakatan lanjutan untuk mengakomodir perubahan dari kesepakatan awal.
"Penetapan tanggal publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunakan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)," jelas Erwin.
Menyusul keputusan tersebut, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR sebagai tindak lanjut keputusan BI untuk menghentikan publikasi JIBOR sejak tanggal 1 Januari 2026.
NWGBR beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), memiliki fungsi untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.
ADVERTISEMENT
Panduan tersebut memberikan informasi mengenai latar belakang diskontinuitas JIBOR, timeline transisi JIBOR, dan pedoman persiapan serta rekomendasi transisi JIBOR yang dapat menjadi acuan bagi pelaku pasar.
Lebih lanjut, panduan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku usaha serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA.
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
Dalam panduan tersebut, NWGBR juga merekomendasikan pelaku pasar yang memiliki eksposur JIBOR untuk melakukan empat langkah utama:
1. Penggunaan suku bunga referensi alternatif/Alternative Reference Rate (ARR) berupa INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru secara bertahap sejak 1 Januari 2025.
Tahapan dilakukan dengan rincian untuk tenor overnight sampai dengan 1 minggu dimulai 1 Januari 2025, untuk tenor 1 bulan sampai dengan 3 bulan dimulai 1 April 2025, dan untuk tenor 6 bulan sampai dengan 12 bulan dimulai 1 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
2. Membentuk atau melanjutkan tim transisi untuk memastikan kelancaran proses transisi JIBOR.
3. Agar para pihak memastikan kontrak legacy JIBOR telah memiliki fallback clause language2, termasuk melakukan re-papering3 apabila diperlukan.
4. Mengikuti terus perkembangan domestic benchmark reform. Salah satu komponen pembentuk fallback rate JIBOR adalah spread adjustment, yang merupakan metode penyesuaian atas perbedaan karakteristik risiko antara JIBOR dengan Alternative Reference Rate (ARR) yaitu INDONIA.
Adapun perhitungan spread adjustment tiap tenor akan menggunakan data 5 tahun ke belakang sejak trigger date pada tanggal 27 September 2024. Selanjutnya spread adjustment akan dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada akhir bulan Oktober 2024.
Informasi dalam panduan tersebut disusun berdasarkan hasil diskusi antara anggota NWGBR dengan melibatkan pelaku pasar, dengan mengacu pada rekomendasi dan praktik terbaik di perbankan internasional.
ADVERTISEMENT
Panduan tersebut juga memuat informasi mengenai konvensi Alternative Reference Rate (fallback rate) dan spread adjustment yang dapat dipertimbangkan pelaku pasar dalam menyusun kontrak keuangan baru maupun fallback atas kontrak-kontrak JIBOR yang jatuh tempo setelah berakhirnya publikasi JIBOR (kontrak legacy JIBOR).