Bank Indonesia Mau Luncurkan Rupiah Digital, Apa Saja Tantangannya?

25 Agustus 2021 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi digital marketing. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi digital marketing. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang elektronik atau rupiah digital. Kehadiran mata uang elektronik di bawah bank sentral ini diharapkan bakal memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, wacana menghadirkan rupiah digital alias Central Bank Digital Currency (CBDC) ini dinilai bakal menemui sejumlah tantangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa lemahnya undang-undang akan menjadi kendala utama. Bila aturannya tidak diperkuat, ia menilai ancaman fraud hingga penyalahgunaan data akan lebih rawan.
“Sampai saat ini belum ada aturan pada tingkat undang-undang, mau tidak mau upaya dilakukan transformasi undang-undangnya. Sistem digital ini sangat dekat dengan fraud dan penyalahgunaan,” ujar Misbakhun dalam InfobankTalkNews dengan tema ‘Mewujudkan Bank Sentral Digital Untuk Perekonomian Nasional’, Rabu (25/8).
Sebelum rupiah digital ini resmi diluncurkan, menurut Misbakhun, perbaikan regulasi perlindungan data juga menjadi tantangan lainnya yang perlu diselesaikan. Ini untuk menghindari terjadinya permasalahan serius terhadap sistem perbankan ke depannya.
ADVERTISEMENT
Adapun persoalan lainnya, masih minimnya literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia. Mengutip survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2019, literasi keuangan ini baru menyentuh angka 38,03 persen.
Sementara untuk inklusi keuangan, persentasenya baru sebesar 76,19 persen. Angka ini kemudian hanya bertambah sedikit dalam jangka waktu 3 tahun.
“Dalam 3 tahun, cuma meningkat literasi keuangan ini 8,3 persen, akses inklusi 8,39 persen. Yang dari literasinya masih minim terus kita melompat pada sistem digital,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Center of Information and Development Studies (CIDES), Umar Juoro, mengamini bahwa rencana penerbitan rupiah digital ini bakal diikuti sejumlah konsekuensi.
Terutama, kata Umar, akan melonjaknya jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini, Bank Indonesia harus memastikan bisa menjaga stabilitas sistem keuangan.
ADVERTISEMENT
“Tentu punya konsekuensi, jika BI menerbitkan uang digital maka akan menambah jumlah uang beredar. BI harus mengendalikan itu, stabilitas sistem keuangan,” tutur Umar.
Selain itu, penerbitan rupiah digital juga bakal ada kemungkinan berdampak negatif terhadap kebijakan moneter.
“Jadi yang namanya balanced neraca BI makin membesar. Sekarang saja sudah membesar dengan adanya burden sharing, nanti makin membesar dengan uang digital,” ujar Umar.