Bank Indonesia Siap Kucurkan Rp 224 T untuk Bantu Pemulihan Ekonomi di 2022
·waktu baca 2 menit

Bank Indonesia (BI) bakal menyiapkan dana sebagai dukungan buat pemerintah di tahun 2022. Dana ini disiapkan buat mengatasi dampak pandemi COVID-19 di sektor kesehatan serta untuk pemulihan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kucuran dana tersebut dilakukan lewat skema burden sharing atau menanggung beban bersama antara Kemenkeu dan BI, dengan melakukan SKB III.
Adapun besaran dana yang disiapkan untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 224 triliun. Pendanaan ini akan dilakukan lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI, yang diterbitkan pemerintah secara private placement.
"SKB III ini adalah sebagai wujud itu, upaya bersama sebagai bentuk kuatnya sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal dari pemerintah, dan kebijakan moneter dari BI. Dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan fiskal dan moneter, memperhatikan keuangan BI dan kesinambungan keuangan pemerintah," ujar Perry dalam virtual conference terkait rencana SKB III, Selasa (24/8).
Perry menjelaskan, besaran dana untuk 2022 adalah sebesar Rp 224 triliun. Seluruh SBN ini bakal menggunakan skema suku bunga yang lebih rendah dari pasar, yakni reverse repo BI dengan tenor 3 bulan.
Di samping bunga yang lebih rendah, BI juga menambah partisipasi sebesar maksimal Rp 40 triliun untuk menanggung bunga dalam pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan.
Adapun untuk 2021, BI mengucurkan dana dengan skema sama sebesar Rp 215 triliun ditambah kontribusi atas bunga pembiayaan vaksinasi sebesar Rp 58 triliun. Dengan demikian, total dana untuk skema burden sharing dari BI selama 2021 dan 2022 adalah sebesar Rp 439 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema ini bisa ditempuh dengan tetap menjaga independensi BI. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak melanggar rambu-rambu aturan BI sebagai bank sentral.
"Independensi BI dan kredibilitas BI aset luar biasa harus dijaga, Presiden dan pemerintah sangat menghormati itu. Namun dalam musibah situasi pandemi, BI terpanggil dan gunakan space yang ada, masih dalam mandat yang ada dan tidak melanggar integritas monetary authority mission dan efektivitasnya," pungkas Sri Mulyani.
