Bank Indonesia Ungkap Tak Ada Lagi Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengungkapkan bahwa bank sentral tak lagi memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate. Adapun hingga Mei ini, BI masih menahan suku bunga acuan di level 3,5 persen.
“Saya menilai Bank Indonesia sulit untuk melanjutkan pemangkasan suku bunga acuan,” ujar Dody dalam Indonesia Investment Forum 2021, Kamis (27/5).
Dody menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab tak ada lagi ruang untuk penurunan suku bunga acuan. Salah satunya adalah tingkat imbal hasil US Treasury yang masih tinggi, sehingga dapat menyebabkan selisih atau spread antara suku bunga internasional dan domestik semakin menyempit.
Untuk menarik investor asing ke dalam negeri, maka BI harus memberikan selisih suku bunga yang tetap menarik bagi investor.
“Kami ingin memberikan diferensiasi imbal hasil agar investor bisa datang ke Tanah Air untuk mendapat keuntungan yang baik dari investasi portofolio,” jelasnya.
Menurut dia, ketidakpastian pasar keuangan global seperti kenaikan imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun yang terus meningkat menyebabkan aliran modal asing di negara berkembang termasuk Indonesia keluar ke negara maju.
Untuk mendorong pemulihan ekonomi, Dody menjelaskan bahwa arah kebijakan moneter BI tidak hanya melalui suku bunga acuan. Namun, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif.
“Kami tidak hanya mengandalkan suku bunga, atau hanya kebijakan likuiditas, tetapi kami juga mengandalkan kebijakan makroprudensial yang kami ingin lihat perbankan, dapat terus tumbuh dengan menyalurkan kredit melihat situasi saat ini bahwa imbal hasil akan terus tinggi,” kata Dody.
Tak hanya itu, BI juga akan terus menjaga stabilitas nilai tukar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar melalui tiga intervensi yakni di pasar spot, market dan domestic non delivery forward (DNDF). Bank sentral juga sudah melakukan pelonggaran di sektor properti dan melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor.
“Jadi kebijakan apa yang harus kita pikirkan untuk menyuntik perekonomian domestik? Kami melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial seperti mengurangi LTV dan melonggarkan uang muka kredit kendaraan,” tegasnya.
Lanjut Dody, BI berkomitmen akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi bersama pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Kami akan melanjutkan dengan stimulus, tetapi kami ingin melihat sekarang pasar mulai merespons berbagai stimulus yang telah digelontorkan,” pungkasnya.
