Kumparan Logo

Bank Mandiri Belum Akan Naikkan Suku Bunga Pinjaman

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Bank Mandiri (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank Mandiri (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. BI masih dimungkinkan menaikkan suku bunga kembali seiring meningkatnya suku bunga acuan bank sentral AS The Fed.

Menanggapi hal itu, Pejabat Eksekutif Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menyatakan, pihaknya tak lantas langsung menaikkan suku bunga pinjaman saat suku bunga acuan BI naik.

“Kalau suku bunga naik, tidak seketika bunga pinjaman naik,” ujar Donsuwan ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (27/8).

Donsuwan mengemukakan, Bank Mandiri sebagai perbankan kini tengah memantau kondisi yang ada.

“Masih melihat, tapi tidak otomatis bunga pasar naik 1 persen, pinjaman naik 1 persen, tidak otomatis seperti itu,” tegasnya.

Pejabat Eksekutif bidang Retail Banking Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat Eksekutif bidang Retail Banking Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Donsuwan tak memungkiri potensi kenaikan Fed Fund Rate memang dampak dari pasar, namun ia mengimbau agar BI sebagai regulator juga bisa mengambil langkah.

“Kan sudah pasti tidak ada yang bisa melawan pasar, sebenarnya kenaikan suku bunga di BI bukan kehendak BI, itu tekanan pasar. Jadi regulator harus merespons pasar supaya kondisinya menjadi semakin kondusif,” kata dia.

Sejak Mei 2018, BI telah beberapa kali menaikkan suku bunga. Kenaikan pertama pada Mei 2018, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen.

Kemudian kenaikan kedua terjadi di akhir Mei 2018 sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Setelah itu, naik lagi sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen di akhir Juni 2018 dan terakhir pada 14-15 Agustus 2018 sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.