Bank Mandiri Gelar RUPS Hari Ini, Bakal Ada Pergantian Direksi?

14 Maret 2023 7:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Bank Mandiri Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank Mandiri Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (14/3). Rapat rencananya digelar di Auditorium Plaza Mandiri mulai pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Salah satu mata acara dalam rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan pada ketentuan pasal 11 ayat (10) dan pasal 14 ayat (12) anggaran dasar perseroan, para anggota direksi dan dewan komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, dalam rapat tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Pemegang saham pada RUPST Bank Mandiri tahun 2022 sebelumnya memutuskan Muliadi Rahardja diangkat sebagai Komisaris Independen dan Darmawan Junaidi ditetapkan kembali sebagai Direktur Utama.
Mata acara berikutnya adalah persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2022. Selain itu, pemegang saham menyetujui pemecahan saham perseroan (stock split) dengan rasio 1:2 atau dari Rp 250 per saham menjadi Rp 125 per saham.
ADVERTISEMENT
RUPS tersebut juga membahas penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2023 dan tantiem tahun buku 2022 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan. Kemudian, penetapan akuntan publik (AP) dan/atau kantor akuntan publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi perseroan dan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2023.
Mata acara rapat lainnya adalah persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan dan persetujuan atas rencana resolusi (resolution plan) perseroan.
Setelah itu, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan laporan keuangan program PUMK untuk tahun buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
ADVERTISEMENT