Bank Mandiri Siap Buyback Saham, Tapi Lihat Timing dan Harga Dulu

11 Maret 2020 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana  di Cabang Bank Mandiri di Mal Senayan City, jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Cabang Bank Mandiri di Mal Senayan City, jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang diminta Menteri BUMN Erick Tohir untuk melakukan buyback saham atau pembelian kembali saham publik milik perseroan yang beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Buyback saham tersebut dilakukan untuk meredam terus merosotnya saham perseroan sehingga menekan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengaku tidak masalah jika harus melakukan buyback saham. Namun, ia ingin melakukannya pada saat yang tepat.
“Kalau siap (buyback), kita semua siap, karena memang diberikan kebijakan tidak perlu izin (RUPS) sudah bagus. Tapi persiapan kita kan apakah timing-nya tepat, harganya tepat, dan memberikan manfaat enggak ke perusahaan ya kan, yang penting itu kan,” kata Royke di Mal Senayan City, Jakarta, Rabu (11/3).
Royke memastikan, apabila buyback saham itu memberikan manfaat, pihaknya akan langsung eksekusi. Namun, jika merugikan, otomatis tidak akan dilakukan. Sehingga ia ingin melihat lagi kondisinya.
Ilustrasi bank mandiri. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Atas dasar tersebut, Royke mengaku belum menyiapkan alokasi dana yang bakal digunakan untuk buyback saham tersebut. Menurutnya, masalah angka itu bisa dikondisikan kalau waktu buyback sudah tepat.
ADVERTISEMENT
“(Alokasi) Belum kita hitung lah. Jadi kita belum sampai ke angka, karena kita lihat timing-nya belum, dalam hitungan jam kita bisa lakukan kok,” ujar Royke.
Lebih lanjut, Royke kembali menuturkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kebijakan buyback saham. Ia menegaskan, harus ada kejelasan pemanfaatan atas langkah yang diambil dari permasalahan tersebut.
“Bukan saja (timing buyback saat) drop, tapi kita lihat nanti apa namanya benefit ke perusahaan kan macam-macam, jadi treasury stock atau jadi penggunaan itu pemanfaatannya macam-macam,” tutur Royke.
“Apakah untuk dijadikan long term bonus atau jadi treasury stock, karena semua keputusan ada konsekuensinya. Jadi kita lihat timing-nya,” tambahnya.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar memberikan arahan pada acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, otoritas mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Wimboh menjelaskan, anjloknya IHSG itu sejalan dengan perlambatan dan tekanan perekonomian baik di global, regional, maupun nasional sebagai akibat dari wabah covid-19 atau virus corona dan melemahnya harga minyak dunia.
“Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham),” ujar Wimboh dalam keterangannya dikutip kumparan, Senin (9/3).
Selain Bank Mandiri, beberapa BUMN yang sahamnya diminta buyback adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BBRI, PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) atau BBTN.
Selain itu, ada juga BUMN di sektor kontruksi yaitu PT Wijaya Karya Tbk (Persero) atau WIKA, PT Adhi Karya Tbk (Persero) atau ADHI, PT PP Tbk (Persero) atau PTPP, PT Jasa Marga Tbk (Persero) atau JSMR, dan PT Waskita Karya Tbk (Persero) atau WSKT.
ADVERTISEMENT
Di sektor tambang, ada PT Antam Tbk (Persero) atau ANTM, PT Bukit Asam Tbk (Persero) atau PTBA, dan PT Timah Indonesia Tbk (Persero) atau TINS.