Kumparan Logo

Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji via Aplikasi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Bank Muamalat.  Foto: Dok BPKH
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank Muamalat. Foto: Dok BPKH

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji, melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan inovasi ini akan memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama.

"Inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program dari Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia. Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH," ujarnya.

Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan mendapatkan bukti setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.

Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Selanjutnya, nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domisili di KTP.

Permana optimistis calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh, karena sesuai dengan kebutuhan di era digital.

Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini.

Saat ini, pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 82,7 persen. BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu.

Selain BPKH saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.