Kumparan Logo

Bank OCBC NISP Cetak Laba Rp 791 Miliar di Kuartal I

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelayanan nasabah Bank OCBC NISP.  Foto: Dok. Bank OCBC NISP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelayanan nasabah Bank OCBC NISP. Foto: Dok. Bank OCBC NISP

Bank OCBC NISP menjadi salah satu dari sekian banyak Perbankan yang terdampak serangan virus corona. Namun, Bank OCBC NISP tetap berupaya menjaga kinerjanya agar tidak merosot.

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengakui pandemi COVID-19 berpengaruh mulai dari cara bekerja pelaku usaha untuk memberikan pelayanan sampai ke cara nasabah untuk mengatur keuangannya.

Ia mengatakan, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah juga mengubah kebiasaan, gaya hidup, dan pemanfaatan teknologi digital sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk cara masyarakat melakukan kegiatan perbankan.

“Berkembangnya kasus COVID-19 di Indonesia mendorong Bank OCBC NISP untuk melakukan penyesuaian guna memastikan keberlanjutan operasional Bank. Kami juga terus memastikan bank menjalankan strategi yang difokuskan pada peningkatan pendapatan non-bunga, melakukan efisiensi dan menjaga kualitas kredit,” kata Parwati berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (5/5).

Pada kuartal I 2020, Bank OCBC NISP mencatat laba bersih sebesar Rp 791 miliar atau naik dari Rp 765 miliar pada kuartal I 2019. Sedangkan pertumbuhan laba sebelum pajak mencapai 12,1 persen yoy menjadi Rp 1,1 triliun.

Ilustrasi OCBC NISP. Foto: Dok. OCBC NISP

Total aset bank tumbuh sebesar 7,8 persen menjadi Rp 191,5 triliun pada akhir kuartal I 2020 dari Rp 177,5 triliun pada kuartal I 2019.

Di tengah penyesuaian operasional bisnis akibat pandemi COVID-19, Bank OCBC NISP mempertahankan fungsi intermediasi dengan pertumbuhan DPK sebesar 5,2 persen yoy menjadi Rp 137,4 triliun pada kuartal I 2020 dari Rp 130,5 triliun pada kuartal I 2019. Penyaluran kredit senilai Rp 123,9 triliun pada kuartal I 2020 atau tumbuh 5,4 persen dari Rp 117,5 triliun pada kuartal I 2019.

Fungsi intermediasi dijalankan berpedoman pada prinsip kehati-hatian. Hal itu terlihat dari rasio NPL (non-performing loan) net sebesar 0,9 persen dan bruto sebesar 1,8 persen. Dalam kondisi yang menantang, likuiditas bank terjaga memadai dengan LDR sebesar 89,9 persen dan LFR 87,3 persen.

Parwati mengungkapkan pihaknya sudah mempunyai banyak pengalaman dalam menghadapi berbagai krisis yang terjadi khususnya sejak 79 tahun Bank OCBC NISP ada. Ia memastikan pihaknya bakal terus menjaga kinerja keuangan secara maksimal.

“Dengan kesehatan keuangan Bank yang masih tetap terjaga pada kuartal I 2020, yang terlihat dari rasio kecukupan modal yang berada pada level 18,8 persen dan juga rasio ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban (Liquidity Coverage Ratio) yang mencapai 156,2 persen, kami siap memberikan dukungan kepada nasabah dan masyarakat Indonesia untuk melalui kondisi menantang ini,” ujar Parwati.

Di tengah penerapan PSBB, Bank OCBC NISP meningkatkan efektivitas Work From Home yang sudah mencapai lebih dari 80 persen karyawan di kantor pusat dan lebih dari 70 persen karyawan di kantor cabang.

Ka Jit Head of Strategy and Innovation, Julie Anwar (tengah) Head of Human Capital dan Parwati Surjaudaja Presiden Direktur Bank OCBC NISP. Foto: Meiliani/kumparan

Bank OCBC NISP juga memusatkan layanan di wilayah tertentu dan melakukan penutupan sementara hampir 45 persen kantor cabang. Bank OCBC NISP berupaya memberikan pelayanan bagi nasabah dengan memperkuat layanan #BankingFromHome melalui aplikasi ONe Mobile untuk nasabah individu dan Velocity untuk nasabah korporasi.

“Khusus untuk nasabah korporasi, setelah sebelumnya dapat diakses melalui channel internet banking, kini kami menghadirkan Velocity Mobile efektif mulai 20 April 2020. Velocity Mobile akan memberikan opsi media transaksi kepada pelaku usaha untuk mengakses dan mengoperasionalkan rekeningnya,” jelas Parwati.

Parwati memastikan mendukung kebijakan pemerintah yang dituangkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/ POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional untuk berpartisipasi dalam program pemberian relaksasi bagi para Nasabah yang terkena dampak COVID-19.

Ia mengaku pihaknya secara aktif berdiskusi dan berkomunikasi dengan nasabah, terutama pelaku usaha UMKM.

Walaupun kita belum tahu dengan pasti sedalam dan sepanjang apa dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, Bank OCBC NISP berkomitmen untuk menjalankan perannya dalam memastikan layanan perbankan yang berkelanjutan guna mendukung perekonomian Indonesia,” tutur Parwati.