Bank Syariah Mandiri Catat Transaksi Emas Rp 9,7 Miliar via Aplikasi Online

15 Januari 2021 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nasabah bertransaksi di Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah). Foto: Bank Syariah Mandiri
zoom-in-whitePerbesar
Nasabah bertransaksi di Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah). Foto: Bank Syariah Mandiri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mencatat jumlah akun rekening emas saat ini mencapai 8.035 rekening, dengan total emas mencapai 10.674 gram.
ADVERTISEMENT
Sejak diluncurkan pada November 2020 hingga 12 Januari 2021, transaksi emas melalui fitur e-Mas mencapai 11.960 transaksi dengan nilai Rp 9,7 miliar.
“Sementara untuk gadai emas mencapai 768 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 15,9 miliar,” ujar Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group Mandiri Syariah, Riko Wardhana dalam keterangannya, Jumat (15/1).
E-Mas merupakan fitur dalam aplikasi Mandiri Syariah Mobile (MSM) yang telah diluncurkan perusahaan sejak November 2020. Selain transaksi jual beli emas, melalui e-Mas juga dapat dilakukan gadai emas.
Riko mengatakan, nasabah yang memiliki rencana keuangan tertentu dapat memanfaatkan layanan beli emas di e-Mas, karena melindungi nilai simpanan nasabah. Pembelian emas juga dinilai terjangkau, mulai dari Rp 50.000.
ADVERTISEMENT
“Setiap pembelian emas, nasabah bisa langsung mendebet dana dari rekeningnya dan bebas biaya virtual account. Nasabah juga bisa memantau transaksi emas yang dilakukan melalui cek history transaksi,” jelasnya.
Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
Dia melanjutkan, gram emas yang tertera pada fitur e-Mas juga bisa ditransfer ke sesama nasabah pengguna aplikasi MSM. Menurut Riko, apabila rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan secara online,” katanya.
“Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal 2 gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Riko menambahkan, bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan kartase antara 16 hingga 24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa jadi solusi.
Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas, untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas.
Sementara untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank seperti pada umumnya atau nasabah bisa menggunakan layanan pick up.
“Untuk keamanan layanan pick up, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan.
Nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 250 juta. Rentang pembiayaan selama empat bulan dan dapat diperpanjang.
ADVERTISEMENT
Mandiri Syariah memastikan layanan kepemilikan emas dan gadai emas melalui fitur e-Mas di aplikasi MSM sudah sesuai kaidah syariah. Emas yang diperjualbelikan merupakan emas milik bank, di mana bank mendapatkan margin atas jual beli tersebut.
Fisik emas yang dibeli nasabah akan disimpan oleh bank. Bank pun tidak akan mengalihkan hak atau memanfaatkan atas emas milik nasabah tersebut.
Begitu pula untuk Gadai Emas. Pembiayaan yang Mandiri Syariah berikan adalah pembiayaan qardh beragun emas. Qardh sendiri merupakan transaksi pinjam meminjam tanpa imbalan, di mana nasabah berkewajiban mengembalikan pinjamannya dalam rentang waktu tertentu.