Bank Syariah Mandiri Raup Laba Rp 1,07 T di Kuartal III 2020, Naik 22,66 Persen

PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Pada kuartal III 2020, Mandiri Syariah meraih laba bersih sebesar Rp 1,07 triliun, naik 22,66 persen secara year on year. Kenaikan laba terutama didorong oleh perbaikan cost of fund akibat peningkatan rasio dana murah atau current account and saving account (CASA).
“Kinerja Mandiri Syariah terjaga positif berkat peningkatan fee based income terutama yang disumbang dari layanan digital, produk berbasis emas dan pendapatan margin pembiayaan consumer,” ujar Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (10/11).
Dari sisi volume bisnis, hingga akhir September 2020 Mandiri Syariah mencatat dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 106,12 triliun, naik 17,26 persen dari Rp 90,49 triliun per September 2019. Angka ini didorong oleh tabungan yang tumbuh sebesar 19,12 persen yoy menjadi Rp 44,77 triliun. Sehingga porsi CASA mencapai 59,22 persen dari total DPK.
Peningkatan DPK tersebut menjadikan nilai aset Mandiri Syariah tercatat sebesar Rp 119,43 triliun atau naik 16,19 persen dari September 2019 yang sebesar Rp 102,78 triliun. Selain itu per September 2020 perseroan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 79,27 triliun, tumbuh 7,39 persen secara tahunan.
“Kami sadar kualitas pembiayaan menjadi tantangan besar dalam masa pandemi ini, untuk itu kami memperkuat cadangan sebagai antisipasi risiko khususnya bagi nasabah yang direstrukturisasi, dengan meningkatkan cash coverage sebesar 34,17 persen menjadi 141,26 persen per September 2020,” ujar Cahyo.
Menurutnya Non performing financing (NPF) Bank Mandiri Syariah di tengah pandemi justru mengalami perbaikan, yaitu membaik dari 1,07 persen per September 2019 menjadi 0,61 persen per September 2020. Sementara, NPF Gross tetap terjaga di angka 2,66 persen di September 2020, sama dengan posisi tahun lalu.
Selain itu selama masa pandemi, perserian mencatat adanya pergeseran dari transaksi di cabang menjadi digital. Hal tersebut membuat pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital melonjak 35,82 persen yoy dari Rp 167,76 miliar pada September 2019 menjadi Rp 227,84 miliar per September 2020.
FBI dari layanan digital tersebut pun memberikan kontribusi pada naiknya fee based income (FBI) hingga 10,33 persen menjadi Rp 1,50 triliun pada September 2020 dari Rp 1,36 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Hingga September 2020, jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) juga tercatat melonjak hingga 90 persen dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi. Transaksi buka rekening dari handphone, juga mencatat jumlah signifikan yaitu 32 ribu pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40 persen nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.
Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah juga memberikan skema restrukturisasi bagi nasabah. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp 8 triliun kepada lebih dari 28 ribu nasabah di seluruh Indonesia. Sebanyak 40 persen di antaranya merupakan nasabah segmen UMKM. Adapun sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan.
