Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bantah Aprindo, BPJPH Pastikan Tak Ada Penundaan Wajib Halal 17 Oktober 2024
8 Mei 2024 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Oh tidak, pelantikan presiden itu kan tanggal 21, kita enggak (ditunda)" kata dia ketika ditemui dalam kegiatan Festival Syawal LPPOM di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (8/5).
Apalagi, lanjut Aminah, pemerintah Prabowo Subianto akan melanjutkan program yang telah dicanangkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo. Dengan begitu, tak ada penundaan implementasi UU No 33 tahun 2024 Pasal 4 mengenai Jaminan Produk Halal.
"Karena kita pemerintahan, maksudnya pemerintah yang lama dan sekarang itu kan meneruskan, nah berarti apa yang sudah disampaikan oleh presiden sebelumnya kita harus teruskan, itu berarti regulasinya harus tetap," ucap dia.
Hanya saja, menurut Aminah, akan ada relaksasi yang diberi terutama terhadap pelaku UMKM. Sebab, dinilai masih marak pelaku UMKM yang tak memahami aturan sertifikasi halal.
ADVERTISEMENT
"Hanya saja tadi akan ada relaksasi karena ini aturan ya, aturan hukum. Untuk mengubah itu bukanlah hal yang mudah, karena itu aturan yang sudah ada di UU," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyebut, ada potensi penundaan aturan sertifikasi produk halal di tahun ini. Pasalnya, implementasi aturan itu berdekatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden.
Adapun, mulai tanggal 17 Oktober 2024, semua produk khususnya makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal sesuai dengan UU No 33 tahun 2024 Pasal 4 mengenai Jaminan Produk Halal.
"Aturan produk halal akan diberlakukan pada 17 Oktober oleh pemerintah. Walaupun narasinya sekarang berkembang, namun mungkin akan diundurkan karena masih ada beberapa yang minta ada waktu jeda," kata Roy dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
"Karena kita tahu 17 Oktober, lima hari kemudian pelantikan presiden dan wakil presiden," tambahnya.