Bantuan Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik Diutamakan ke Pelaku UMKM

Pemerintah memastikan bakal memberikan bantuan untuk pembelian motor listrik. Program ini dimulai pada 20 Maret 2023.
Kepala Badan Keuangan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta untuk kuota 200.000 unit motor listrik. Ini berlaku hingga Desember 2023.
Febrio menjelaskan, ada kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan.
"Target penerima bantuan ini diutamakan pelaku UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BPUM," ujar Febrio pada Senin (6/3).
Selain itu, termasuk pelanggan listrik 450 VA sampai 900 VA. Menurut Febrio, pelaku UMKM dijadikan prioritas supaya dapat membantu produktivitas mereka dalam berusaha.
"Pedoman umum dan petunjuk teknis kendaraan listrik ini sedang disiapkan detailnya baik oleh Kemenperin maupun ESDM," sambungnya.
Motor listrik yang mendapat bantuan adalah yang diproduksi di Indonesia. Dengan TKDN sebesar 40 persen atau lebih.
Selain itu, bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta diberikan untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang dikonversikan menjadi sepeda motor listrik. Ini untuk sebanyak 50 ribu unit di 2023.
