Kumparan Logo

Bantuan Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik Diutamakan ke Pelaku UMKM

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sepeda motor listrik, sport, hingga sepeda motor modifikasi ikut memeriahkan acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda motor listrik, sport, hingga sepeda motor modifikasi ikut memeriahkan acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemerintah memastikan bakal memberikan bantuan untuk pembelian motor listrik. Program ini dimulai pada 20 Maret 2023.

Kepala Badan Keuangan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta untuk kuota 200.000 unit motor listrik. Ini berlaku hingga Desember 2023.

Febrio menjelaskan, ada kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan.

"Target penerima bantuan ini diutamakan pelaku UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BPUM," ujar Febrio pada Senin (6/3).

Selain itu, termasuk pelanggan listrik 450 VA sampai 900 VA. Menurut Febrio, pelaku UMKM dijadikan prioritas supaya dapat membantu produktivitas mereka dalam berusaha.

embed from external kumparan

"Pedoman umum dan petunjuk teknis kendaraan listrik ini sedang disiapkan detailnya baik oleh Kemenperin maupun ESDM," sambungnya.

Motor listrik yang mendapat bantuan adalah yang diproduksi di Indonesia. Dengan TKDN sebesar 40 persen atau lebih.

Selain itu, bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta diberikan untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang dikonversikan menjadi sepeda motor listrik. Ini untuk sebanyak 50 ribu unit di 2023.