Kumparan Logo

Bantuan Subsidi Upah Buat Buruh & Guru Honorer Naik Jadi Rp 300.000 per Bulan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah buruh berjalan saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025).  Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh berjalan saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bagian dari lima paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk bulan Juni sampai Juli 2025. Jumlah BSU yang akan diterima juga naik menjadi rencana awal.

Awalnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BSU bagi buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Namun pada hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah BSU naik menjadi Rp 300 ribu per bulan atau total Rp 600 ribu untuk bulan Juni sampai Juli 2025.

“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi 2 bulan Rp 600 ribu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (2/6).

Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/11/2024). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO

Selain untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, BSU juga akan disalurkan kepada 565 ribu guru honorer, yakni 288 ribu guru honorer di bawah Kementerian Dikdasmen maupun 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama.

“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, untuk 2 bulan yaitu Rp 600 ribu,” ujarnya. Untuk BSU ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun.

Selain BSU, 5 paket stimulus dari pemerintah untuk bulan Juni sampai Juli meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, sampai Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK).

Secara keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk 5 paket stimulus tersebut mencapai Rp 24,44 triliun di mana Rp 23,59 triliun di antaranya berasal dari APBN dan Rp 0,85 triliun di antaranya berasal dari non APBN atau dunia usaha.

Nantinya lembaga yang menjadi penanggung jawab penyaluran BSU adalah Kemnaker, Kemendikdasmen, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih detail, penyaluran akan ditindaklanjuti oleh regulasi kementerian atau lembaga terkait.