Banyak BUMN Pangkas Anak Usaha, Danantara Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat
ยทwaktu baca 2 menit

Chief of Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai banyak BUMN memangkas anak usaha.
Dony mengatakan pemangkasan entitas usaia ini karena program penyederhanaan (streamlining) BUMN, misalnya PT Telkom Indonesia (Persero) bahkan menutup atau melikuidasi 14 anak perusahaannya.
"Kemarin kan waktu mereka presentasi kalau enggak salah dari 67 perusahaan menjadi 19, (yang dilikuidasi) saya lupa 12 atau 14 nanti cek," ungkap Dony yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (8/4).
Dony menuturkan karyawan dari anak usaha yang ditutup tersebut dikonsolidasikan ke anak usaha yang masih ada. Sehingga ia menjamin tidak ada PHK imbas kebijakan tersebut.
"Kan banyak konsolidasi, misalkan kayak fiber optic, itu nanti terkonsol ada beberapa perusahaan yang jadi satu, kan size-nya jadi besar, karyawannya ikut, kan banyaknya merger," jelas Dony.
"Semua (BUMN). Jadi banyak karyawan kita yang tidak ganti, tidak kita kurangin," tambahnya.
Dony mengatakan pemangkasan BUMN selanjutnya ada holding investasi atau PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang ditarget rampung pada bulan ini. Kemudian, holding kawasan industri yang dipisahkan dari Holding Danareksa.
Selanjutnya yakni holding asuransi dan holding BUMN karya. Dia menargetkan keduanya baru akan rampung pada kuartal IV tahun 2026 karena menunggu proses rekonsiliasi keuangan selesai.
"Kalau misalnya mereka (asuransi) di kuartal IV, yang agak tertunda juga itu di karya, awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal IV, karena memang masih banyak restrukturisasi yang harus diselesaikannya.Tapi optimis semuanya harus kita selesaikan," tutur Dony.
Sebelumnya, BP BUMN berencana memangkas anak usaha beberapa BUMN, yakni PT PLN menjadi 23 anak usaha, PT Pupuk Indonesia menjadi 17 anak usaha, PT Telkom Indonesia menjadi 19 anak usaha, dan PT Pelindo menjadi 24 anak usaha, PTPN menjadi 18 perusahaan, serta PT Semen Indonesia dipangkas menjadi 12 anak usaha.
