Banyak Kasus Tagihan Jumbo Viral, Sri Mulyani Colek Bea Cukai

27 April 2024 7:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus memperbaiki layanan dan mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
Kasus yang sebelumnya viral yaitu pengguna TikTok @radhikaalthaf membeli sepatu online seharga Rp 10 juta namun kena bea masuk Rp 31 juta. Selain itu, akun @ijalzaid di media sosial X mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air.
SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari. Dengan banyaknya kasus tagihan tersebut, Sri Mulyani menilai Bea Cukai menjadi salah satu Direktorat Jenderal Kemenkeu yang kerap disorot.
Dia juga meminta pegawai Bea Cukai memberikan pemahaman mengenai aturan tertentu seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.
“Kami tetap minta teman-teman Bea Cukai perbaiki. Terus perbaiki terus layanan, dengarkan dan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan yang terkadang sensitif, terutama kalau menyangkut kepentingan perorangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKiTa, Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani juga menyinggung Dirjen Bea dan Cukai Askolani untuk memerhatikan pelaksanaan kebijakan di masyarakat.
“Untuk tempat pak Askolani tadi, perhatian mengenai berbagai pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh teman-teman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai,” lanjut Menkeu.
Sri Mulyani menambahkan, kementerian sektoral dapat meluncurkan kebijakan. Namun Bea Cukai menjadi garda dalam pengawasan border maupun pengumpulan pendapatan.
“Dan harus menjaga industri dalam negeri, termasuk mendeteksi berbagai kemungkinan masuknya barang atau orang yang berbahaya ini. Tentu menyebabkan Bea Cukai menjadi institusi yang ada di depan,” sambungnya.
Menkeu juga meminta dukungan masyarakat untuk terus memahami aturan-aturan yang harus dilaksanakan. “Dalam hal ini, saya minta teman-teman Bea Cukai untuk reach out menyampaikan kepada seluruh stakeholder, termasuk perbaikan peraturan sendiri seperti Kemendag sudah dibahas dalam Menko,” katanya.
ADVERTISEMENT