Banyak Penambang Ilegal di Darat, PT Timah Fokus Menggali di Laut

11 November 2021 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas di pabrik PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas di pabrik PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Foto: PT Timah
ADVERTISEMENT
PT Timah Tbk (TINS) mengejar produksi tambang di laut ketimbang di darat. Upaya ini dilakukan karena menggali timah di darat masih banyak dipenuhi penambang ilegal, sehingga produksinya kurang optimal.
ADVERTISEMENT
Perseroan menargetkan bisa menambang 24.000 hingga 30.000 ton bijih timah hingga akhir tahun ini secara akumulasi. Sedangkan realisasi produksi per September 2021 mencapai 17.929 ton atau lebih rendah 48 persen jika dibandingkan periode lalu.
"Penurunan produksi itu karena ada COVID-19 yang berlanjut dan dinamika menambang di darat. Ini masalah klasik, tapi terkait illegal mining, jadi ada gap di lapangan," kata Sekretaris Perusahaan Timah, Abdullah Umar, di Menteng, Jakarta, Kamis (11/11).
Abdullah membeberkan, karena ada masih banyak penambangan ilegal di darat, realisasi produksi di laut jauh lebih tinggi. Terlihat dari realiasisai produksi bijih timah 17.929 ton di akhir September 2021, sebanyak 56 persen berasal dari penambangan di laut, dan sisanya 44 persen dari darat.
ADVERTISEMENT
Berbanding lurus dengan produksi bijih timah, produksi logam timah mencapai 19.120 ton atau turun 49 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu 37.588 ton karena masalah yang sama.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk (TINS) Abdullah Umar Baswedan di Menteng, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"Jadi produksi di laut lebih banyak karena margin-nya lebih besar. Untuk di darat, kita upayakan juga proaktif melakukan penertiban (dari penambang ilegal)," terangnya.
Timah memiliki dua wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di laut yaitu di Laut Bangka seluas 139.663 hektar dan di Laut Karimun-Kundur seluas 45.009 hektar. Total ada 184.672 hektar.
Jumlah luas IUP di laut sebenarnya jauh dari luas IUP di darat yang mencapai 288,716 hektar. Luas IUP darat ini tersebar di tujuh wilayah yaitu Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan lintas kabupaten.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Utama Timah, Riza Pahlevi Tabrani, pernah mengatakan IUP Timah yang tumpang tindih dengan pihak lain berada di penambangan darat dengan kawasan hutan produksi dan perkebunan kelapa sawit seluas 83.000 hektar.
Untuk tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi, Timah sedang ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sedangkan dengan pihak perkebunan kelapa sawit, sudah berkoordinasi dan responsnya positif dan ditargetkan Timah bisa mulai menambang di sana akhir tahun ini.
Meski produksi turun, hingga akhir September 2021, Timah mencatatkan laba Rp 612 miliar atau naik 340 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang rugi Rp 255 miliar. Pendorong utamanya karena kenaikan harga timah dunia dan efisiensi biaya operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pada periode sembilan bulan pertama tahun ini, harga rata-rata logam timah LME sebesar USD 30.550 per ton, dengan level tertinggi USD 37.600 per ton dan di level terendah USD 20.965 per ton.