Banyak UMKM Ogah Masuk Marketplace, Pemerintah akan Panggil Tokopedia Cs

16 Januari 2025 19:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Bali, Kamis (16/1/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Bali, Kamis (16/1/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana memanggil pelaku e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, dan lainnya. Pemanggilan dilakukan karena banyak pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, enggan masuk ke pasar digital atau marketplace lantaran pajak yang dipatok e-commerce terlalu tinggi.
ADVERTISEMENT
Pelaku e-commerce mematok pajak sampai 12 persen kepada UMKM yang ingin berjualan melalui platformnya.
"Kenapa mereka agak enggan untuk masuk bertransformasi di pasar digital atau e-commerce karena dulu mereka dikenakan biaya 2 persen naik-naik terus sekarang 12 persen. Jadi kami juga nanti akan panggil. Kenapa mereka bisa mengenakan biaya seperti itu gitu loh," katanya di Denpasar, Bali, Kamis (16/1).
Ia menegaskan pemerintah juga bakal mengatur tarif pajak e-commerce yang berpihak kepada pelaku UMKM.
"Selain kita menertibkan ataupun mencoba mengatur agar pajak ini tidak terlalu tinggi di e-commerce, ini bukan pajak PPN yah ini beda ya, ini pajak pemasangan iklan ataupun mereka menggunakan e-commerce itu," kata Maman.