Kumparan Logo

Banyak UMKM Ogah Masuk Marketplace, Pemerintah akan Panggil Tokopedia Cs

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Bali, Kamis (16/1/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Bali, Kamis (16/1/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana memanggil pelaku e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, dan lainnya. Pemanggilan dilakukan karena banyak pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, enggan masuk ke pasar digital atau marketplace lantaran pajak yang dipatok e-commerce terlalu tinggi.

Pelaku e-commerce mematok pajak sampai 12 persen kepada UMKM yang ingin berjualan melalui platformnya.

"Kenapa mereka agak enggan untuk masuk bertransformasi di pasar digital atau e-commerce karena dulu mereka dikenakan biaya 2 persen naik-naik terus sekarang 12 persen. Jadi kami juga nanti akan panggil. Kenapa mereka bisa mengenakan biaya seperti itu gitu loh," katanya di Denpasar, Bali, Kamis (16/1).

Ia menegaskan pemerintah juga bakal mengatur tarif pajak e-commerce yang berpihak kepada pelaku UMKM.

"Selain kita menertibkan ataupun mencoba mengatur agar pajak ini tidak terlalu tinggi di e-commerce, ini bukan pajak PPN yah ini beda ya, ini pajak pemasangan iklan ataupun mereka menggunakan e-commerce itu," kata Maman.