Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyebut, tugas tambahan itu termaktub dalam Perpres nomor 83 tahun 2024.
“Kami semua dukung untuk eksekusi di beberapa program Badan Gizi Nasional tentunya for the next program. Tentunya kan setelah Oktober 2024,” kata Arief di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/8).
Arief menjelaskan, koordinasi sudah dibangun sebelum badan gizi nantinya beroperasi. Ia mengatakan, salah satu yang dipersiapkan adalah soal program makan bergizi gratis.
Tugas utama dari Bapanas nantinya akan mengelola cadangan pangan di sektor hulu. Oleh karena itu, Arief mengatakan dukungan Bapanas turut dibutuhkan.
“Karena ini kan hilirisasinya sudah jelas. Kemudian, ekonomi di pedesaan juga akan segera bergerak,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam Perpres tersebut, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren; anak usia di bawah lima tahun; ibu hamil; dan ibu menyusui.