Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bappebti Akan Luncurkan Penetapan Harga CPO di Bursa Berjangka
19 Oktober 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) Didid Noordiatmoko menyampaikan pihaknya akan menetapkan referensi harga minyak sawit mentah atau (Crude Price Oil/CPO ) di bursa berjangka dalam waktu dekat. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Didid menyebut, pihaknya akan berdiskusi perihal tata kelola ekspor CPO dengan Bea Cukai, Dirjen Pajak, dan Kementerian BUMN. Bappebti juga akan diskusi dengan para pelaku dan perusahaan eksportir CPO terkait persiapan usaha.
"Target saya adalah butuh setahun untuk satu komoditi (CPO) dulu. Kalau sudah masuk bursa, kami ingin akan ada transparansi harganya," ujar Didid saat ditemui wartawan di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Rabu (19/10).
Didid menyebut harga komoditas masih mengacu Rotterdam dan Malaysia, sehingga bursa Indonesia nantinya mampu menyelesaikan harga acuan dunia. Sedangkan roadmap penetapan harga CPO masih disusun.
"Yang menggelitik kami di Bappebti adalah CPO, kasus minyak goreng kemarin masih mengacu harga dunia. Mudah-mudahan (bisa mencegah kartel minyak goreng)," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Apabila harga CPO sudah transparan, lanjut Didid, maka kebijakan-kebijakan lain mudah diambil seperti keputusan Domestic Market Obligation (DMO ) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penetapan harga CPO akan membuat tata kelola perdagangan lebih transparan.
Selain itu, pihaknya juga sedang mempertimbangkan insentif bagi pelaku usaha yang memasukkan komoditi ke bursa. Hal ini akan dilakukan secara bersama-sama.