Bappebti Blokir 82 Situs Investasi Forex, Ada Binomo hingga Olymptrade

18 Agustus 2021 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi emas. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi emas. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tak berizin sepanjang Juli 2021. Dari 82 domain tersebut ada Binomo, Octa Fx, hingga Olymptrade.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, sejak Januari 2021 hingga saat ini, tercatat total 704 domain situs web yang telah diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengungkapkan pihaknya secara rutin mengawasi dan mengamati situs-situs web yang menawarkan, iklan dan/atau promosi mengenai perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.
“Saat ini marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” kata Wisnu melalui keterangan resminya, Rabu (18/8).
Menurut Wisnu, di antara entitas-entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Masyarakat dijanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.
ADVERTISEMENT
“Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Penawaran yang mereka lakukan sangat gencar, tidak hanya melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas,” ujar Wisnu.
Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist mengungkapkan, pihaknya menemukan penjualan perangkat lunak (software) robot trading yang disertai dengan pernyataan bahwa dengan menggunakan robot trading, tidak diperlukan kemampuan investor dalam melakukan analisa teknik, fundamental, serta tidak adanya teknik yang harus dipelajari.
“Cara-cara yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini dapat menyesatkan masyarakat karena investasi PBK bersifat high risk, high return. Investor dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK. Namun perlu diingat bahwa potensi kerugian juga sama besarnya,” ungkap Syist.
ADVERTISEMENT
“Iming-iming keuntungan yang besar ini digunakan oknum tersebut untuk mengajak calon nasabah terjun ke PBK tanpa persiapan dan pengetahuan legalitas pelaku usaha yang cukup,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.
“Pelajari dulu mekanisme transaksinya dan pastikan legalitasnya. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,” pungkas Syist.
Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK, dapat dilihat melalui situs web https://www.bappebti.go.id.