Bappebti Izinkan 383 Koin Kripto Beredar di RI, Tapi Hanya Ada 10 Koin Lokal

20 Januari 2023 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aset kripto.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aset kripto. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko menyebutkan bahwa pihaknya memberi izin sekitar 383 aset kripto yang dapat diperjual-belikan di wilayah Tanah Air. Di mana di dalamnya ada 10 jenis koin aset kripto buatan lokal.
ADVERTISEMENT
"Ada 383 jenis koin yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Dari 383 itu hanya ada 10 koin lokal. Kalau koin di dunia lebih dari 20 ribu," ujar Didid dalam Penutupan Raker Bappebti di Auditorium Bappebti, Jumat (20/1).
Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Bappebti 11/2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Menurutnya, peraturan tersebut akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga koin kripto yang dijual diarahkan agar manageable meski tidak dapat dimungkiri harganya bisa jatuh.
"Tiba-tiba koinnya lenyap dia tidak edible, tapi kalau harga jatuh kan memang pasar. Kami tidak bisa mengintervensi pasar," kata dia.
Didid juga ingin mendorong masyarakat Indonesia untuk dapat membuat koin kripto yang dapat diperdagangkan. Hal ini tentu tetap harus memenuhi kriteria-kriteria yang sama dengan koin kripto yang berasal dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Kalau nanti harga lebih rendah dari bitcoin dan lain-lain, kita jangan bandingkan antara mobil Indonesia dengan BMW yang sudah mendunia kan harga beda," jelasnya.
Ia mengungkapkan ada sekitar 30 kriteria yang digunakan dalam metode analytical hierarchy process (AHP). Kriteria tersebut dinilai oleh banyak orang bukan hanya Bappebti saja, akan tetapi para exchanger, asosiasi hingga masyarakat.
"Itu koin edible atau tidak, kalau tidak salah ada 25 pihak. Apabila 22 orang di antaranya mengatakan oke berarti masa tidak bagus sih atau bahkan sebaliknya. Kami tetap akan mengambil keputusan karena ada di Bappebti," pungkas Didid.