Munculnya dugaan penipuan aplikasi Mark AI menguak tabir adanya penggunaan robot trading kripto di masyarakat. Iming-iming persentase cuan yang tinggi jadi daya tarik investor untuk melabuhkan dananya.
Padahal, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai otoritas pengawas perdagangan kripto di Indonesia, saat ini belum menerbitkan regulasi terkait penggunaan robot trading kripto yang digadang-gadang sebagai penghasil cuan itu.
kumparan berbincang dengan Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana ihwal kemunculan robot trading kripto di masyarakat. Bagaimana status dan keamanannya? Simak petikan wawancara selengkapnya dengan berlangganan kumparan+.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814