Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih

27 Agustus 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi RNI. Foto: Dok. RNI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi RNI. Foto: Dok. RNI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengungkapkan PT Pabrik Gula Rajawali I dan PT Pabrik Gula Candi Baru, anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) selaku holding BUMN pangan Indonesia (ID FOOD) sebagai pengelola gudang SRG (sistem resi gudang), telah menerbitkan 16 resi gudang untuk gula kristal putih sesuai persetujuan Bappebti.
ADVERTISEMENT
"Sejak menjadi program prioritas nasional pada 2006, pemerintah berupaya agar SRG terus berkembang untuk dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Data Bappebti per 25 Agustus 2022, penerbitan resi gudang untuk gula kristal putih di PT RNI saat ini mencapai 16 resi gudang. Total volume 10,05 ton senilai Rp 115,5 miliar dan sembilan resi telah dibiayai BJB dengan nilai Rp 53 miliar," kata Didid dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (27/8).
Didid menambahkan, dengan SRG, komoditas dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan tanpa agunan lain. Komoditas tersebut juga dapat menjadi akses pembiayaan yang dapat digunakan pelaku usaha komoditas dari hulu hingga hilir. Pembiayaan yang diberikan tentunya dapat membantu likuiditas, baik untuk memperoleh harga yang lebih baik mupun meningkatkan skala usaha.
ADVERTISEMENT
Melalui Permendag Nomor 14 Tahun 2021 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan dalam Gudang SRG, pelaksanaan SRG telah mencakup 20 komoditas hingga saat ini.
Komoditas tersebut meliputi komoditas pangan yang meliputi gabah, beras, jagung, ayam karkas beku, kedelai. Lalu komoditas perkebunan dan hortikultura yakni kopi, kakao, lada, karet, teh, kopra, pala, gambir, bawang merah.
Komoditas kehutanan yaitu rotan. Kemudian industri yakni gula kristal putih. Komodotas kelautan perikanan seperti garam, rumput laut, ikan. Dan komoditas pertambangan yakni timah.
Jumlah Resi Gudang yang Terbit 4.771
Didid menyebutkan, hingga saat ini telah diterbitkan 4.771 resi gudang untuk 16 komoditas seperti gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, kakao, rotan, garam, lada, ayam karkas beku, ikan, kedelai, gambir, bawang merah, gula dan timah. Total volumenya 153.783,76 ton senilai Rp2,09 triliun dengan nilai pembiayaan Rp 1,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Penerbitan resi gudang tersebut dilakukan di 174 gudang SRG di 125 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Pelaksanaan SRG tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan gudang yang dibangun Kementerian Perdagangan, instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemerintah provinsi, serta gudang milik swasta.
Kinerja SGR Terus Meningkat
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Widiastuti menyampaikan, peningkatan partisipasi pelaku usaha dan kelembagaan di bidang SRG berdampak langsung kepada nilai pemanfaatan SRG yang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan positif.
"Tercatat pada 2020 dan 2021, nilai transaksi SRG tumbuh masing-masing 72 persen dan 170 persen. Pada Agustus 2022, nilai transaksi resi gudang telah mencapai Rp 657,3 miliar atau telah tumbuh 27 persen dibandingkan penerbitan tahun sebelumnya,” ungkap Widiastuti.
ADVERTISEMENT
Selain itu, nilai pembiayaan berbasis SRG juga mengalami peningkatan. Hingga 25 Agustus 2022, nilai pembiayaan yang disalurkan telah mencapai Rp409,4 miliar atau meningkat 15 persen dibandingkan pembiayaan tahun sebelumnya.
Menurut data Bappebti, telah terdapat 108 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti, 231 gudang SRG (baik yang dibangun/dimiliki pemerintah dan swasta) serta 70 lembaga penilaian kesesuaian SRG, yang mendukung pelaksanaan SRG di Indonesia.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan SRG oleh para petani, petambak, nelayan serta usaha kecil dan menengah, pemerintah telah melakukan penyempurnaan pengaturan skema subsidi resi gudang dengan diterbitkannya PMK No.187/PMK.05/2021.
Melalui PMK tersebut, dilakukan penyempurnaan substansi seperti pemberian subsidi margin untuk kredit syariah, penambahan plafon pembiayaan, integrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan S-SRG, serta hal-hal lain yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan S-SRG.
ADVERTISEMENT