Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bappebti Siapkan Aturan Izin Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka
2 Maret 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kira-kira nanti kebijakannya adalah setiap penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya harus dipastikan bahwa CPO yaitu diperoleh dari bursa berjangka. Jadi yang akan masuk ke bursa adalah CPO-nya,” jelas Didid diskusi publik Majalah Sawit Indonesia, Kamis (3/3).
Ada beberapa pertimbangan dalam pembuatan kebijakan ini. Pertama, melihat bagaimana dampaknya pada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan pemilik Hak Ekspor (HE), lalu jenis-jenis CPO apa saja yang wajib diekspor melalui bursa berjangka,.
“Kemudian, kita akan bicara tentang bagaimana mekanisme bursa untuk memfasilitasi perdagangan atau mengalihkan hak ekspor ini bagi yang tidak memiliki hak ekspor,” ujar Didid.
Pertimbangan terakhir dalam kebijakan ini adalah penentuan jumlah CPO yang dapat diekspor keluar negeri, sehingga Didid menilai dibutuhkan neraca komoditas khusus CPO.
ADVERTISEMENT
Kepala Bappebti itu menjelaskan sejumlah manfaat dari kebijakan ini, antara lain transparansi tata kelola CPO, karena nantinya semua transaksi akan tercatat pada bursa. Kemudian kebijakan yang diambil pemerintah dapat lebih mudah dan lebih jelas karena data bursa yang informatif dan detail.
"Kemudian karena ini jelas maka unsur-unsur penerimaan negara juga akan lebih jelas dan transparan. Kemudian terkait penelusuran harga sampai dengan TBS (Tandan Buah Segar) nanti akan jadi lebih mudah lagi," kata Didid.
Didid menyoroti tahun lalu banyak pengusaha yang melaksanakan banyak ekspor CPO, namun tidak mempertimbangkan kewajiban kebutuhan domestik. Ia berharap kejadian ini tidak terulang pada tahun ini.
"Kita sudah ada kebijakan DMO, apakah DMO ini akan diteruskan atau kebijakan yang sekarang ini sudah bisa meminimalisir kebutuhan kebijakan atau seperti apa ini masih terus kami kaji," kata Didid.
ADVERTISEMENT
Namun, Didid belum bisa memastikan kapan kebijakan diberlakukan, lantaran pihaknya terus berdiskusi dengan berbagai pihak agar kebijakan tepat sasaran.
"Mungkin belum ideal tetapi kira-kira yang paling tepat saat ini. Ke depan akan kita perbaiki. Karena kita juga perlu melihat dari sisi insentif pelaku usahanya, baik dari pajaknya, biayanya, transaksinya," ucapnya.