Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Bappebti Tak Berani Janjikan Pengembalian Dana Korban Robot Trading DNA Pro
25 Mei 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) tidak berani menjanjikan pengembalian dana ke para korban robot trading DNA Pro . Padahal, laporan korban investasi menggunakan robot trading dengan iming-iming keuntungan itu terus bermunculan.
ADVERTISEMENT
“Banyak kesalahan kami, iya saya akui. Saya bertanggung jawab untuk itu. Untuk pengembalian (robot trading DNA Pro ) kemarin itu, terus terang saya belum punya bayangan. Saya tidak berani untuk menjanjikan,” ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (25/5).
Didid mengaku belum mempunyai ide sama sekali untuk pengembalian dana korban tersebut. Bappebti akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat hukum untuk melakukan langkah awal yakni status dana korban.
“Yang saya bisa janjikan adalah celah-celah penyelesaian seperti mencari siapa yang salah hingga efeknya sampai apa. Bappebti tidak punya andil dalam suspend perusahaan, itu ditangan penegak hukum,” katanya.
Menanggapi pernyataan Didid, Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mencermati pengembalian uang dana korban trading tersebut adalah tugas Bappebti. Bappebti dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai pengawas.
ADVERTISEMENT
“Mengembalikan uang rakyat itu tanggung jawab Bappebti, kan Bappebti badan pengawas, berarti gagal pada pengawasan. Kepanjangan Bappebti apa? ya Badan Pengawasan,” ujar Evita.
Sementara anggota komisi VI DPR lain, Sarmuji, mengatakan dana korban dikategorikan statusnya terlebih dahulu, sehingga perusahaan bisa dicabut izinnya (suspend) kalau ada laporan. Hal ini bisa dikoordinasikan dengan Bareskrim atau penegak hukum lain.
“Koordinasi dengan Bareskrim bisa kami lakukan. Kita butuh waktu memilih status dana 1 sampai 1,5 bulan. Setelah itu dilanjutkan dengan Bareskrim,” ujar Sarmuji.
Sebelum RDP dimulai, salah satu korban Robot Trading Dana Pro bernama Suwarni menangis karena tabungan hasil pijat urut tidak bisa kembali. Ia sudah tidak memiliki tabungan dan sulit untuk menghidupi kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 13:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini