Bappenas Anggarkan Rp 52,78 M untuk Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru di Kaltim

1 September 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Malam Apresiasi Media 2019. Foto: Dok. Bapennas
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Malam Apresiasi Media 2019. Foto: Dok. Bapennas
ADVERTISEMENT
Pagu Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun. Dari besaran anggaran tersebut sebesar 3,8 persennya atau senilai Rp 52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal. Salah satunya untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
ADVERTISEMENT
“Sebesar 3,8 persen (dari pagu anggaran) untuk belanja modal. Karena memang Bappenas bukan bidangnya ini,” ujar Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (1/9).
Dalam materi yang disampaikan Suharso, belanja modal sebesar Rp 52,78 miliar tersebut salah satunya akan digunakan untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workingspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN).
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Meski demikian Suharso tidak menjelaskan secara detail mengenai rencana anggaran tersebut. Sedangkan 67,7 persen dari pagu anggaran atau senilai Rp 930,16 miliar, akan digunakan untuk belanja barang.
Belanja barang yang dimaksud antara lain yaitu untuk penyusunan RKP 2023, persiapan penyusunan RPJPN 2025-2045, koordinasi strategis pengembangan geopark dan koordinasi pelaksaan Satu Data Indonesia. Selain itu anggaran juga akan akan digunakan untuk percepatan pembangunan Papua, penyusunan Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia dan penguatan sinkronisasi Aplikasi Perencanaan dengan Aplikasi Penganggaran.
ADVERTISEMENT
Sementara itu 28,6 persen sisanya atau sebesar Rp 392,95 miliar akan digunakan digunakan untuk belanja pegawai yang terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai.
Adapun Suharso mengatakan rencana pemindahan ibukota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam Rencana Kerja Bappenas 2022.