Bappenas: DKI dan Jawa Barat Sudah Siap Melonggarkan PSBB

22 Mei 2020 12:32 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi pemulihan ekonomi akibat virus corona. Penyesuaian PSBB rencananya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
"Peta jalan pemulihan ekonomi harus bertahap, tergantung tingkat kesiapan masyarakat dan publik yang menjalankan roda ekonomi," ujar Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Kamis (21/5).
Menurut Suharso, ada beberapa indikator yang digunakan pemerintah menilai suatu wilayah bisa dilakukan pelonggaran kebijakan PSBB. Antara lain tingkat pertumbuhan virus, kesiapan sistem kesehatan publik, dan kapasitas tes.
Berdasarkan sistem yang dibuat Bappenas menggandeng para ahli epidemiologi dan merujuk ketentuan yang disyaratkan WHO, pelonggaran bisa dilakukan bila tingkat penyebaran virus yang diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus harus di bawah 1,0.
Rt di atas 1,0 menunjukkan adanya pertumbuhan kasus Covid-19. Sementara Rt kurang dari 1,0 menandakan terjadinya penurunan kasus penyebaran virus corona.
Berdasarkan indikator itu, dalam materi presentasinya Bappenas menilai DKI dan Jawa Barat sudah memenuhi kriteria tersebut. Masing-masing wilayah tersebut memiliki tingkat pertumbuhan virus di bawah 1,0.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan data yang dihimpun Bappenas per tanggal 18 Mei 2020, tingkat reproduksi kasus efektif (Rt) secara nasional masih di atas 1,0. Dan hanya DKI Jakarta juga Jawa Barat yang Rt-nya sedikit di bawah 1,0," kata dia.
Namun menurut Suharso, wilayah DKI Jakarta masih harus mempertahankan Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak tanggal 18 Mei 2020 sebagai ketentuan yang dipersyaratkan WHO untuk pelonggaran PSBB.
Untuk Jawa Barat, meskipun Rt kurang dari 1,0, namun masih ada catatan karena beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan lainnya masih menunjukkan Rt di atas 1,0.
"Tapi bukan berarti kalau di bawah 1,0 berarti virusnya hilang, kita seenaknya saja. Oh tidak bisa. Artinya di bawah 1,0 itu kita memutus mata rantai tersebarnya penyakit itu sedemikian rupa," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut Jawa Barat menjadi provinsi terbaik penanganan virus corona. Jawa Barat dinilai memiliki koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat.
Wiku menuturkan, Jawa Barat memiliki komitmen kuat mencegah transmisi COVID-19. Selain itu, berdasarkan data dari aplikasi Bersatu Lawan Covid, kata dia, Jawa Barat menunjukkan penurunan angka kasus sejak penerapan PSBB.
"Itu diduga karena tes massal yang dilakukan Jawa Barat beberapa pekan lalu," katanya.
Wiku berharap provinsi maupun kabupaten/kota lainnya yang juga menerapkan PSBB dan dapat mencontoh Jawa Barat dalam menangani COVID-19.
"Tentu kami berharap daerah lain yang menerapkan PSBB, tiga provinsi, 27 kabupaten/kota, bisa mengikuti contoh yang bagus," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Jumlah data harian kasus penularan corona di Jawa Barat diketahui masih fluktuatif. Meski angka kasus baru positif corona dan meninggal terus bertambah, namun pasien sembuh juga meningkat signifikan.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat per Kamis (21/5), kasus positif sebanyak 1.962 orang. Dari jumlah itu, 422 orang dinyatakan sembuh atau bertambah 10 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia tidak mengalami penambahan atau tetap sebanyak 124 orang.
Petugas melihat lokasi penjagaan saat simulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Foto: Antara/Agung Rajasa
Orang dalam pemantauan (ODP) berdasarkan data pada hari yang sama mencapai 47.486 orang. Ada 6.439 orang masih dalam pemantauan dan 41.047 orang selesai pemantauan.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7.703 orang. Ada 5.269 selesai pengawasan dan 2.434 masih menjalani pengawasan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk DKI, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan, per Kamis (21/5), total 6.220 orang positif COVID-19. Dari jumlah itu, sebanyak 1.536 orang dinyatakan telah sembuh dan jumlah pasien meninggal sebanyak 498 orang.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 12.783 orang. Sedangkan ODP berjumlah 10.925 orang, sebanyak 10.665 orang sudah selesai dipantau dan 260 orang masih dipantau.
Serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8.061 orang, sebanyak 7.410 orang sudah pulang dari perawatan dan 651 orang masih dirawat.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT