Kumparan Logo

Bappenas Jelaskan Konsep The New Normal ke Pejabat Daerah

kumparanBISNISverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
 Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: Resya Firmansyah/kumparan

Pemerintah berencana menerapkan konsep The New Normal atau hidup normal baru untuk penanganan virus corona. Konsep tersebut diartikan dengan terbiasanya masyarakat berdampingan dengan COVID-19.

Langkah tersebut kini telah digencarkan dengan adanya arahan agar kementerian hingga perusahaan mulai merancang operasional dengan konsep The New Normal.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa juga mengingatkan hal serupa kepada seluruh pejabat Badan Pembangunan Daerah (Bappeda). Suharso menyampaikan agar jajarannya itu bisa menyosialisasikan terlebih dahulu konsep tersebut.

"Dalam rancangan protokol New Normal, promotif preventif kita lakukan. Jadi sebelum kita buka atau kurangi pembatasan ini kita harus melakukan kampanye besar mengenai apa New Normal itu, atau bahasa Indonesianya kenormalan baru," ujar Suharso membuka Temu Konsultasi Bappenas-Bappeda Triwulanan Tahun 2020 secara virtual, Selasa (26/5).

Ia mengingatkan, saat konsep tersebut diterapkan, para pejabat daerah itu harus memastikan tes COVID-19 harus lebih ditingkatkan. Setiap orang yang dicurigai tertular harus dipastikan tidak luput dari pemeriksaan.

Karyawan menunggu konsumen di sebuah kios telepon seluler yang masih buka di antara kios yang tutup saat merebaknya wabah corona di Terminal Blok M, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Begitu juga dengan peningkatan sistem kesehatan. Termasuk penerapan protokol kesehatan yang tidak boleh berkurang saat PSBB mulai dilonggarkan.

"Kemudian protokol COVID-nya dipakai, orang harus pakai masker. Apa boleh buat hidup kita sudah dipaksa pakai masker sampai vaksin ditemukan," jelasnya.

Berikut perencanaan protokol The New Normal yang disiapkan Bappenas:

Publik -Penggunaan masker, hand sanitizer, dan cuci tangan pakai sabun -Pembatasan dan pemisahan secara fisik -Pelaporan kasus secara mandiri -Peran kekuatan komunitas

Bisnis

-Pembentukan tim kebersihan khusus -Pemberlakukan tracking dan tracing -Pemeriksaan temperatur -Fasilitas cuci tangan di area publik, termasuk pariwisata -UMKM memproduksi masker, hand sanitizer, pelindung wajah

Pemerintah

-Penerapan skema paid sick-leave -Penerapan pelaporan kasus -Pembentukan tim kebersihan khusus -Kampanye publik, komunikasi hingga edukasi.