Bappenas: Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun, Bukan Sulap

1 September 2021 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa
zoom-in-whitePerbesar
Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa
ADVERTISEMENT
Banyak pihak mulai mempertanyakan kelanjutan rencana pembangunan ibu kota baru di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengkonfirmasi bahwa rencana pemindahan ibu kota masih terus berlangsung.
ADVERTISEMENT
Namun Suharso menegaskan bahwa rencana ini bukan proyek kebut semalam. Menurut Suharso, pemindahan ibu kota negara (IKN) merupakan rencana besar yang membutuhkan waktu panjang hingga 20 tahun ke depan.
“Mengenai ibu kota negera ada yang ingin saya luruskan bahwa kita tidak mungkin membangun IKN secara sulapan dalam waktu dua tahun atau empat tahun,” ujar Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (1/9).
“Dalam masterplan Bappenas yang sudah selesai, (pemindahan IKN) itu diperkirakan (membutuhkan waktu) 15-20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaan itu 15-20 tahun,” sambungnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Untuk itu, tidak heran apabila proses pemindahan IKN tersebut terbagi-bagi dalam banyak segmentasi. Mulai dari penyelarasan masterplan, penetapan RTR KSN IKN, pemuthakiran desain KIPP termasuk juga penyesuaian tahapan pemindahan ASN, TNI, BIN, Polri hingga pemodelan skala detail.
ADVERTISEMENT
Menurut Suharso, saat ini RUU IKN sudah rampung disusun dan sedang dibahas antar kementerian lembaga. Sementara itu dari sisi Otorita IKN juga tengah melakukan pembahasan serupa dan mempersiapkan draft Perpres yang nantinya akan disesuaikan dengan UU IKN.
“Itu tinggal kita membagi-bagi segmentasinya mau dimulai kapan dan kapan dimulai. Itu yang kita coba selesaikan. Jadi RUU-nya sudah siap tinggal menunggu pandemi seperti apa. Kita ingin melakukan adaptasi di IKN,” tutupnya.