news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Baru 11 Pemda dari 542 Pemda yang Salurkan THR

18 Maret 2025 18:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mencatat baru 11 Pemerintah Daerah (Pemda) dari 542 Pemda yang telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Selasa (18/3) pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang baru 2 persen, realisasinya baru Rp242,19 miliar untuk 44.534 pegawai,” kata dia dalam Konferensi Pers Hasil Lelang SUN di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Pusat pada Selasa (18/3).
Maka dari itu, Sri Mulyani mengimbau Pemda agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah agar THR dapat terealisasi.
“Jadi masalah proses kita harapkan bisa segera direalisir pada minggu ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 49,9 triliun. Anggaran ini untuk ASN di pusat maupun daerah.
"Total anggaran THR 2025 Rp 49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun dan ASN daerah Rp 19,3 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Suahasil juga memastikan THR yang diberikan ke PNS hingga pensiunan bebas Pajak Penghasilan (PPh).