Baru 6 Ribu Pendaftar, ESDM Ajukan Tambahan Insentif Konversi Motor Listrik

15 September 2023 16:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan), dan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan mekanik motor listrik dalam acara Electric Vehicle (EV) FUNDAY di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan), dan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan mekanik motor listrik dalam acara Electric Vehicle (EV) FUNDAY di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, bakal menggencarkan program konversi motor BBM menjadi motor listrik, dengan penambahan insentif yang sekarang ditetapkan Rp 7 juta per unit.
ADVERTISEMENT
Arifin menuturkan, saat ini pendaftar program konversi motor listrik baru mencapai 6 ribu. Realisasi tersebut masih jauh dari target pemerintah di tahun ini sebesar 50 ribu unit motor konversi listrik.
"Konversi kendaraan listrik harus dipercepat karena itu manfaatnya banyak. Kita sudah bahas ongkos yang dipakai untuk tambahan subsidi," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9).
Arifin menjelaskan dengan penambahan insentif bisa mengakomodir ratusan ribu konversi motor listrik. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan berapa usulan tambahan insentif yang diajukan.
"Sekarang hampir 6 ribu (pendaftar konversi motor listrik), kita lagi usulin tambahin lagi insentifnya," ujar Arifin.
Menurutnya, beberapa manfaat program konversi motor listrik yaitu pembukaan lapangan pekerjaan, pengembangan UMKM melalui penjualan komponen motor dan bengkel konversi, hingga pengurangan impor minyak mentah.
ADVERTISEMENT
"Selain bisa ciptakan lapangan kerja baru, ada industri UMKM yang memang bisa berkembang, ada lag mengurangi impor crude, jadi banyak," tutur Arifin.
Wacana kenaikan insentif motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta dicetuskan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan rapat koordinasi soal antisipasi polusi udara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut merespons rencana kenaikan insentif konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Meski tidak membenarkan secara pasti, ia membolehkan pemerintah daerah untuk semakin agresif menggelontorkan insentif ini.