Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Basmi Pengecer LPG 3 Kg, Pemerintah Mau Angkat Warung Kecil Jadi Penyalur Resmi
16 Januari 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi, menuturkan transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dilakukan hingga pangkalan atau subpenyalur resmi dan tercatat di sistem berbasis website (merchant apps).
"Di warung itu dia membeli di pangkalan, itu juga terdaftar di situ tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan dia misal bisa membeli 10, artinya ini yang harus diinikan (diatur)," ujarnya saat ditemui di kantor Ditjen Migas, Selasa (16/1).
Mustika mengungkapkan pemerintah sudah mengusulkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjadikan pengecer-pengecer LPG menjadi pangkalan resmi.
"Memang kami juga sudah mengusulkan ke Pertamina bahwa pengecer yang ada dalam radius yang sama, misal 1 km itu kenapa tidak sebaiknya diangkat menjadi pangkalan," kata dia.
Dia juga mengusulkan, Pertamina mengidentifikasi pengecer yang paling banyak mendistribusikan LPG 3 kg itu lebih baik diangkat menjadi pangkalan, supaya pendataan distribusi LPG 3 kg bisa menjadi lebih maksimal.
ADVERTISEMENT
"Otomatis pengecer akan mati sendiri dan konsumen akan membeli langsung di pangkalan yang diangkat dari pengecer," pungkas Mustika.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi pasokan LPG 3 kg dari agen yaitu 80 persen untuk pangkalan dan 20 persen untuk pengecer mulai tahun 2023. Angka itu turun dari sebelumnya 30 persen.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji menuturkan masih adanya pengecer LPG 3 kg adalah untuk fleksibilitas penyaluran distribusi di lapangan.
Tutuka merencanakan akan terus memangkas porsi pasokan LPG 3 kg yang bisa dibeli dan dijual oleh pengecer hingga 5-10 persen.
Meski begitu, dia tidak membeberkan kapan kebijakan itu akan berlaku. Menurutnya, pemerintah masih harus mengevaluasi mekanisme distribusi tepat sasaran yang berlangsung mulai 1 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita mengusulkan ke 5 persen atau 10 persen. Tidak tahun ini kita liat dulu evaluasi dari yang sekarang ini," ungkapnya saat ditemui di kantor Ditjen Migas, Rabu (3/1).
Tutuka mengatakan, meskipun akan diturunkan, porsi pasokan LPG 3 kg untuk pengecer tidak akan disetop lantaran masih banyak daerah terpencil alias remote area yang kesulitan mengakses LPG melalui jalur resmi.
Saat ini, Pertamina mempunyai subpenyalur atau pangkalan LPG sebanyak 253.384 yang tersebar di 411 kabupaten/kota. Sebanyak 252.381 pangkalan atau 99,4 persen siap melakukan transaksi subsidi tepat sasaran. Pendataan pengguna LPG 3 kg di pangkalan masuk dalam sistem berbasis website (merchant apps).