Basmi Pengecer LPG 3 Kg, Pemerintah Mau Angkat Warung Kecil Jadi Penyalur Resmi

16 Januari 2024 14:02 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers awal tahun 2024 SKK Migas, Jumat (12/1/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers awal tahun 2024 SKK Migas, Jumat (12/1/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian ESDM mengakui saat ini pengecer alias warung-warung masih bisa menjual LPG 3 kg bersubsidi, meskipun sudah ada pengetatan pembeli di level pangkalan resmi dengan pendaftaran KTP.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi, menuturkan transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dilakukan hingga pangkalan atau subpenyalur resmi dan tercatat di sistem berbasis website (merchant apps).
"Di warung itu dia membeli di pangkalan, itu juga terdaftar di situ tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan dia misal bisa membeli 10, artinya ini yang harus diinikan (diatur)," ujarnya saat ditemui di kantor Ditjen Migas, Selasa (16/1).
Mustika mengungkapkan pemerintah sudah mengusulkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjadikan pengecer-pengecer LPG menjadi pangkalan resmi.
"Memang kami juga sudah mengusulkan ke Pertamina bahwa pengecer yang ada dalam radius yang sama, misal 1 km itu kenapa tidak sebaiknya diangkat menjadi pangkalan," kata dia.
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Taktakan Serang, Banten, Kamis (9/4). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Dia juga mengusulkan, Pertamina mengidentifikasi pengecer yang paling banyak mendistribusikan LPG 3 kg itu lebih baik diangkat menjadi pangkalan, supaya pendataan distribusi LPG 3 kg bisa menjadi lebih maksimal.
ADVERTISEMENT
"Otomatis pengecer akan mati sendiri dan konsumen akan membeli langsung di pangkalan yang diangkat dari pengecer," pungkas Mustika.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi pasokan LPG 3 kg dari agen yaitu 80 persen untuk pangkalan dan 20 persen untuk pengecer mulai tahun 2023. Angka itu turun dari sebelumnya 30 persen.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji menuturkan masih adanya pengecer LPG 3 kg adalah untuk fleksibilitas penyaluran distribusi di lapangan.
Tutuka merencanakan akan terus memangkas porsi pasokan LPG 3 kg yang bisa dibeli dan dijual oleh pengecer hingga 5-10 persen.
Pertamina Patra Niaga memperluas pembelian LPG 3 kg secara digital. Tapi pembeli manual tetap dilayani. Foto: Pertamina Patra Niaga
Meski begitu, dia tidak membeberkan kapan kebijakan itu akan berlaku. Menurutnya, pemerintah masih harus mengevaluasi mekanisme distribusi tepat sasaran yang berlangsung mulai 1 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita mengusulkan ke 5 persen atau 10 persen. Tidak tahun ini kita liat dulu evaluasi dari yang sekarang ini," ungkapnya saat ditemui di kantor Ditjen Migas, Rabu (3/1).
Tutuka mengatakan, meskipun akan diturunkan, porsi pasokan LPG 3 kg untuk pengecer tidak akan disetop lantaran masih banyak daerah terpencil alias remote area yang kesulitan mengakses LPG melalui jalur resmi.
Saat ini, Pertamina mempunyai subpenyalur atau pangkalan LPG sebanyak 253.384 yang tersebar di 411 kabupaten/kota. Sebanyak 252.381 pangkalan atau 99,4 persen siap melakukan transaksi subsidi tepat sasaran. Pendataan pengguna LPG 3 kg di pangkalan masuk dalam sistem berbasis website (merchant apps).