Kumparan Logo

Basuki Hadimuljono Minta Wakil Menteri PUPR, Siapa Kandidatnya?

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Basuki Hadimuljono hadir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Basuki Hadimuljono hadir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan

Basuki Hadimuljono dipastikan akan kembali mengisi pos sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode kedua kepemimpinan Joko Widodo. Namun, Basuki memiliki permintaan khusus kepada Jokowi yaitu dia meminta pendamping alias wakil menteri.

Salah satu alasannya karena proyek infrastruktur yang akan dibangun 5 tahun ke depan cukup banyak. Belum lagi, megaproyek ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

"Saya kira saya butuh (wakil menteri) karena ada ibu kota baru. Itu kan enggak bisa disambi (dan) supaya lebih cepat saja," tegas Basuki saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10).

Untuk jabatan wakil menteri PUPR, Basuki minta dari kalangan profesional, bukan politisi.

"Pastinya (profesional) tapi itu (diserahkan) ke Pak Presiden," sebutnya.

Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan

Di periode keduanya ini, Basuki diminta Jokowi agar infrastruktur menghubungkan seluruh kawasan ekonomi khusus seperti KEK pariwisata dan KEK industri.

"Memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun, seperti jalan tol tadi baru antarkan orang tapi belum menyambung ke kawasan khusus," tutupnya.

Posisi Wakil Menteri PUPR, sebelumnya pernah ada semasa Djoko Kirmanto menjadi Menteri Pekerjaan Umum (Sebelum menjadi PUPR), di periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu tugas Djoko dibantu oleh Hermanto Dardak yang menjabat sebagai Wakil Menteri PU.

Hermanto yang merupakan ayah dari Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, merupakan pejabat karier di Kementerian PU. Dia pernah menjabat sebagai Dirjen Bina Marga Kementerian PU.