Batas Simpanan yang Dijamin LPS RI Rp 2 Miliar, Tertinggi di Dunia

11 September 2023 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon nasabah membuat rekening di bank Mandiri, Tangerang Selatan, (15/8/2023). Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyebut jumlah bank yang mendapat penjaminan mencapai 1.689 bank per juni 2023. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon nasabah membuat rekening di bank Mandiri, Tangerang Selatan, (15/8/2023). Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyebut jumlah bank yang mendapat penjaminan mencapai 1.689 bank per juni 2023. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan besaran simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar merupakan yang tertinggi secara global. Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih, menyebut batas nominal penjaminan yang ditentukan mencapai 32 kali dari PDB per kapita.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat secara rasio, Rp 2 miliar ini kalau kita ukur secara GDP per kapita, kita bandingkan dengan negara lain sekelas Indonesia, kita berada di posisi middle income country, itu kita sudah paling tinggi," ujar Lana dalam konferensi per secara virtual, Senin (11/9).
Bahkan, Lana menyebut penjaminan yang ditetapkan LPS lebih besar dibandingkan batas nominal penjaminan di Amerika Serikat dengan nilai USD 120 ribu atau sekitar Rp 1,84 miliar. Lana juga menyatakan Indonesia menjadi negara terbaik dalam pemberian jaminan simpanan dan tabungan Bank dibanding asosiasi yang tergabung dalam Deposite Insurance.
"Kalau di Amerika, maksimum penjaminan senilai USD 120 ribu itu di bawah Rp 2 miliar. kalau dari sisi nominal, kita sudah cukup baik," ungkap Lana.
ADVERTISEMENT
Lana Soelistianingsih Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
"Kita bandingkan juga dengan negara2 yang tergabung di dalam asosiasi deposit insurance yang ada di internasional kita posisinya termasuk yang terbaik untuk memberikan penjaminan Rp 2 miliar. penjaminan ini tidak bisa sejumlah yang besar karena penjaminan ini moral hazard bagi bank kalau ada apa-apa dijamin ini," tambah dia.
Namun, Lana tak menutup kemungkinan bahwa LPS akan menaikkan jumlah batasan penjaminan simpanan dan tabungan, tergantung situasi di masa depan.
Ia mencontoh salah satu kasus Silicon Valley Bank yang mengalami krisis karena ada penarikan dana besar-besaran oleh nasabah. Dalam kasus ini, pemerintah memutuskan untuk menjamin seluruh simpanan yang berada di bank tersebut.
"sedang kita pelajari apakah hal-hal seperti ini bisa kita lakukan, tapi tentunya ketika kita menaikkan penjaminan, usulannya harus datang dari pemerintah diajukan kepada DPR. nah DPR lah yang akan menyetujui apakah penjaminan itu bisa dinaikkan atau tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi. Nah ini perundang-undangan harus melalui proses itu," pungkas Lana.
ADVERTISEMENT